Ngawi, SERU.co.id – Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi melakukan inspeksi mendadak sidak ke tiga SMP Negeri untuk memantau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Selasa (9/6/2026). Sekolah yang disidak yakni SMPN 1 Ngawi, SMPN 2 Ngawi, dan SMPN 5 Ngawi.
Ketua Komisi II Amin Sunarto mengatakan sidak bertujuan memastikan proses SPMB berjalan transparan dan pelayanan pendidikan ke masyarakat optimal. Dari hasil pemantauan, SMPN 1 dan SMPN 2 sudah penuh bahkan pendaftarnya melebihi kuota. Sebaliknya SMPN 5 masih longgar.
“Yang masih longgar itu SMPN 5. Kalau SMPN 2 dan SMPN 1 sudah terpenuhi, bahkan jumlah pendaftarnya lebih banyak daripada kuota yang tersedia,” ujar Amin.
Tahap awal SPMB 2026 memakai jalur prestasi. Komisi II menerima keluhan wali murid karena sebagian piagam prestasi tidak bisa dipakai. Penyebabnya piagam tidak dikeluarkan lembaga resmi.
“Kalau legal itu diakui. Harus dikeluarkan dinas pendidikan atau pemerintah. Banyak yang dari kegiatan tidak resmi, bahkan ada yang online dari luar,” jelas Amin.
Amin juga menyoroti stigma sekolah favorit yang masih kuat. Tingginya peminat SMPN 1 dan SMPN 2 menunjukkan kesenjangan mutu antar sekolah. Komisi II mendorong sekolah lain mengejar ketertinggalan.
“Kami hanya bisa memotivasi sekolah lain untuk maju. Guru dan pembelajarannya harus terus ditingkatkan. Harapannya minat tidak terpusat di SMPN 1 dan SMPN 2 saja,” katanya.
Pendaftaran SPMB Ngawi 2026 berlangsung 2-18 Juni melalui 4 jalur: prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi. DPRD berharap seluruh tahapan seleksi berjalan objektif, adil, dan memberi kesempatan sama bagi semua calon peserta didik. (nug/ono)









