Musi Rawas Utara, SERU.co.id – Tragedi bus ALS dan truk tangki BBM menewaskan 16 orang di Lintas Sumatera menjadi potret kelam pengabaian keselamatan jalan raya. Insiden yang dipicu manuver menghindari lubang ini mengungkap skandal izin trayek bus kedaluwarsa dan lemahnya pengawasan terhadap muatan ilegal berbahaya. DPR RI mendesak audit total armada dan evaluasi regulasi transportasi.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, bus ALS melaju dari arah Lubuklinggau menuju Jambi. Diduga oleng ke kanan saat menghindari jalan berlubang.
“Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk tangki BBM hingga tabrakan tak dapat dihindari. Benturan keras menyebabkan kedua kendaraan terbakar,” seru Nandang, dikutip dari detikcom, Kamis (7/5/2026).
Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama mengungkapkan, sebanyak 14 penumpang dan kru bus ALS, termasuk sopir, meninggal dunia dalam kondisi terbakar. Sementara dua awak truk tangki juga tewas di lokasi kejadian.
“Selain korban meninggal, sejumlah penumpang lain berhasil selamat. Namun mengalami luka bakar serius dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD Rupit. Beberapa korban disebut mengalami luka bakar hingga 99 persen,” ungkapnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan adanya barang-barang berbahaya di dalam kabin bus. Seperti sepeda motor, mesin dan tabung gas. Muatan tersebut diduga mempercepat penyebaran api saat kecelakaan terjadi.
Tak hanya itu, bus ALS tersebut juga diketahui beroperasi menggunakan izin trayek yang telah kedaluwarsa sejak November 2020. Temuan ini memunculkan sorotan terhadap lemahnya pengawasan terhadap kendaraan angkutan umum antarprovinsi.
Sementara itu, Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno menilai, kecelakaan tersebut tidak lepas dari buruknya kondisi infrastruktur jalan. Ditambah lemahnya pengawasan keselamatan transportasi.
“Pemerintah harus bertanggung jawab atas kondisi jalan rusak yang diduga menjadi pemicu kecelakaan. Pemotongan anggaran keselamatan di Kementerian Perhubungan berdampak pada lemahnya pengawasan transportasi darat,” tegasnya, seperti dilansir dari CNBC.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda menyatakan, pihaknya akan memanggil Kementerian Perhubungan. Khususnya untuk melakukan audit menyeluruh terhadap operasional PO ALS. Termasuk evaluasi jam operasional truk BBM di jalur rawan
“Kita tidak boleh terbiasa dengan angka kematian di jalan raya. 16 nyawa melayang bukan sekadar statistik, ini adalah teguran keras bagi regulasi kita yang lemah,” pungkas Huda. (aan/mzm)









