Malang, SERU.co.id – Marak pohon tumbang di Kota Malang akibat cuaca ekstrim. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menyiapkan asuransi ganti rugi apabila ada korban terdampak pohon tumbang.
Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengungkapkan, ada lebih dari 14 titik pohon tumbang. Lokasinya tersebar di berbagai wilayah Kota Malang.
“Akhir-akhir ini sering hujan disertai angin kencang. Selain itu, ada beberapa pohon yang kondisinya mungkin bekas dibakar, kami tidak tahu bagaimana kondisinya, tapi tahu-tahu roboh,” seru Raymond, Selasa (4/11/2025).
Raymond menjelaskan, Pemkot Malang melalui DLH telah menyiapkan anggaran asuransi bagi masyarakat yang terdampak pohon tumbang. Berbeda dengan beberapa daerah lain yang tidak memiliki skema ganti rugi, Pemkot Malang mengalokasikan dana khusus.
“Pemerintah menanggung biaya pengobatan bagi warga yang mengalami luka akibat insiden tersebut. Kwitansi pembayaran pengobatan bisa diganti oleh DLH,” ungkapnya.
Kendati demikian, Raymond menyebut, ganti rugi hanya berlaku apabila korban mengalami luka yang tidak berat. Namun, jika korban mengalami luka berat dan harus dirawat inap maka tanggungan biaya akan dialihkan.
“Tapi kalau luka yang harus menginap, pakai BPJS Kesehatan. Ini dikarenakan pelayanan BPJS Kesehatan lebih luas dibanding asuransi DLH,” jelasnya.
Selain untuk korban pohon tumbang, anggaran Pemkot Malang juga bisa digunakan untuk ganti rugi kendaraan yang rusak tertimpa pohon tumbang. Meski demikian, ada ketentuan yang berlaku terkait ganti rugi kendaraan tersebut.
“Penggantian maksimal yang diberikan adalah Rp15 juta untuk kendaraan yang tertimpa satu pohon. Kalau ada dua kendaraan tertimpa dalam satu pohon, nilainya dibagi dua, karena keterbatasan anggaran,” terangnya.
Ia memaparkan, total anggaran asuransi kendaraan yang disiapkan DLH Kota Malang tahun ini mencapai sekitar Rp300 juta. Dana tersebut digunakan untuk membayar premi kepada perusahaan asuransi rekanan.
“Kita sistemnya beli premi di asuransi. Kalau ada kejadian, pihak asuransi yang memproses klaimnya. Mudah-mudahan kendaraan warga juga sudah memiliki asuransi sendiri, sehingga keduanya bisa dipakai,” tutupnya. (bas/rhd)








