Tangerang Selatan, SERU.co.id – Aksi penculikan dan pemerasan dengan modus jual beli mobil di Tangerang Selatan, terungkap. Polisi menetapkan sembilan orang tersangka setelah empat korban menjadi sasaran kekerasan dan penyekapan. Kasus ini bermula dari modus jual beli mobil, korban diculik usai mentransfer uang muka sebesar Rp49 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, Kasus bermula ketika pasangan suami istri berinisial I dan DJ, bersama dua rekannya NA dan AAM, bertemu dengan salah satu tersangka berinisial NN (52). Pertemuan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, itu untuk transaksi jual beli mobil keluaran 2021.
“Korban saat itu mentransfer uang muka sebesar Rp49 juta ke rekening NN. Namun, setelah transaksi berlangsung, situasi berubah drastis. Para pelaku merampas Ponsel dan tas milik korban, lalu memaksa mereka masuk ke mobil dengan mata tertutup kain hitam,” seru Ade, dikutip dari detikcom, Kamis (16/10/2025).
Para korban dibawa ke rumah salah satu pelaku di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Di sana, mereka disekap dan disiksa. Setibanya di lokasi penyekapan, ketiga korban pria dibawa ke kamar di lantai dua, sementara DJ (perempuan) tidak dimasukkan ke kamar.
“Dari luar ruangan, DJ mendengar teriakan suaminya dan suara seperti cambukan. Sekitar pukul 05.00 pagi, DJ nekat kabur melalui pintu depan, mencari tumpangan sepeda motor. Ia lalu melapor ke Polda Metro Jaya menggunakan taksi,” jelas Ade.
Berkat laporan DJ, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi berhasil menangkap sembilan pelaku terlibat dalam penyekapan brutal tersebut. Kesembilan tersangka terdiri dari delapan pria dan satu perempuan.
“Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan para tersangka dan keterkaitan mereka satu sama lain,” pungkas Ade. (aan/mzm)