Tinggal 18 Kelurahan, Kota Malang Siap Tuntaskan STBM 5 Pilar Tahun 2026

Tinggal 18 Kelurahan, Kota Malang Siap Tuntaskan STBM 5 Pilar Tahun 2026
Wali Kota Malang menyambut deklarasi 31 kelurahan berstatus STBM 5 Pilar. (bas)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan, tahun 2026 seluruh kelurahan dapat mencapai status Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar paripurna. Saat ini, hanya tersisa 18 kelurahan yang belum mendeklarasikan status tersebut.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, hari ini terdapat 31 kelurahan di Kota Malang yang mendeklarasikan STBM 5 Pilar. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan lingkungan bersih dan sehat, serta meminimalisir munculnya penyakit akibat buruknya sanitasi.

Bacaan Lainnya

“Deklarasi ini bagian dari upaya mendekati paripurna tahun depan. Kalau sudah paripurna, artinya persoalan kesehatan dan sanitasi di kelurahan sudah bisa terjamin,” seru Wahyu, Kamis (16/10/2025).

Tinggal 18 Kelurahan, Kota Malang Siap Tuntaskan STBM 5 Pilar Tahun 2026
Wali Kota Malang menekankan, pentingnya sanitasi yang sehat dan terjamin. (bas)

Wahyu menambahkan, keberhasilan program STBM tak hanya bergantung pada peran pemerintah, tetapi juga pada kesadaran masyarakat. Melalui pendekatan berbasis komunitas, warga diharapkan dapat menjaga kebersihan lingkungan secara mandiri.

“Dengan berbasis masyarakat, kesadaran itu tumbuh dari diri mereka sendiri. Mereka tidak hanya menunggu arahan kepala puskesmas atau lurah yang memberi sosialisasi,” ungkapnya.

Menurut Wahyu, Pemkot Malang juga akan melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan setiap indikator STBM terpenuhi. Program ini melibatkan kerja sama lintas sektor, termasuk Dinkes, DPUPRPKP, serta dinas yang terkait dengan pengelolaan sanitasi dan lingkungan.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif menjelaskan, hingga tahun 2025 sudah terdapat 39 kelurahan yang berstatus STBM 5 Pilar. Terdiri dari 8 kelurahan di tahun 2023 dan 31 kelurahan pada tahun 2024–2025.

“Masih ada 18 kelurahan yang akan kami jadwalkan untuk deklarasi di tahun 2026. Target kami, tahun itu Kota Malang bisa menjadi Kota STBM 5 Pilar paripurna,” jelasnya.

Husnul menerangkan, indikator yang harus dipenuhi mencakup ODF (Open Defecation Free) 100 persen, cuci tangan pakai sabun. Selain itu, pengelolaan air minum dan sampah minimal 70 persen, serta pengelolaan air limbah domestik minimal 30 persen.

“Pencapaian target tersebut memerlukan sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) seperti DPUPRPKP, DLH, Bappeda, dan Kominfo. Semua OPD punya peran, kami menyesuaikan programnya, agar bisa memperkuat pelaksanaan STBM di lapangan,” tutur Husnul.

Lebih lanjut, Husnul menyebut kolaborasi antara puskesmas dan kelurahan menjadi kunci dalam pembinaan masyarakat. Setiap puskesmas membawahi 3–4 kelurahan dengan kelompok kerja (pokja) masing-masing yang fokus pada penerapan STBM.

“Sebenarnya tidak ada pilar yang sulit. Tinggal bagaimana kita berkontribusi bersama menuju Kota Malang yang lebih bersih dan sehat,” pungkasnya. (bas/rhd)

 

 

disclaimer

Pos terkait

klan ucapan HUT Pemprov Jatim dari Bank jatim