Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendukung upaya diplomasi investasi dan menjadi daya tarik investor luar negeri melalui Penanaman Modal Asing (PMA). Digagas oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, Kamis (16/10/2025).
Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM menyampaikan, terima kasih atas kepercayaan pemerintah pusat yang menjadikan Kota Malang sebagai tuan rumah kegiatan strategis ini. Dirinya yakin, peserta yang hadir tidak hanya mengikuti acara, namun juga menikmati Kota Malang, sehingga akan memberikan multiplier effect. Baik kuliner, wisata, ekonomi kreatif dan lainnya, yang dapat dipromosikan ke luar Malang maupun luar negeri.
“Kegiatan ini menjadi kesempatan yang baik bagi kami untuk memperluas pengetahuan dan memperdalam pemahaman mengenai kerja sama investasi internasional. Dalam mendukung peningkatan realisasi investasi di Indonesia secara umum, khususnya di Kota Malang” seru Wahyu, dalam sambutan sosialisasi ‘Diplomasi Investasi dalam Peningkatan Realisasi Investasi’, Kamis (16/10/2025).
Wahyu menambahkan, pertumbuhan ekonomi Kota Malang menunjukkan tren positif dengan capaian 6,37 persen pada triwulan II tahun 2025. Sektor-sektor potensial seperti properti, jasa, ekonomi kreatif, dan perdagangan, terus berkembang, seiring meningkatnya konsumsi rumah tangga dan sektor keuangan.
“Didukung posisi sebagai Kota Pendidikan dan destinasi wisata, serta adanya insentif dan kemudahan dari pemerintah daerah. Kami percaya Kota Malang siap menjadi salah satu daerah tujuan investasi yang menarik di Sekaligus sebagai penyusunan bahan posisi perjanjian internasional,” terangnya, dihadapan peserta dari akademisi, unsur pemerintah daerah, pelaku usaha, media, serta praktisi perjanjian investasi.
Disebutkannya, ketika terjadi demo di beberapa daerah yang mengakibatkan kerusuhan, namun di Kota Malang tetap kondusif dengan keterlibatan elemen masyarakat. Dengan semangat Jogo Malang, dipastikan akan mampu menarik Investor untuk berinvestasi di Kota Malang.
Wahyu menegaskan, komitmen Pemkot Malang untuk terus memperkuat iklim usaha yang inklusif, efisien dan berdaya saing tinggi. Seperti yang dirasakan mulai pelaku UMKM, industri kreatif hingga investor yang telah berinvestasi. Melalui kemudahan berusaha, kepastian hukum, dan digitalisasi perizinan, dapat tumbuh bersama.
“Kami ingin agar Kota Malang menjadi rumah yang ramah bagi dunia usaha. Sekaligus ruang produktif bagi lahirnya inovasi-inovasi baru yang bermanfaat bagi daerah, bangsa dan dunia,” ungkap Pak Mbois, sapaan orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang tersebut.
Informasi dan pendampingan investasi yang diberikan oleh BKPM sangat penting bagi daerah. Dengan keterlibatan unsur pentahelix (pemerintah, akademisi, bisnis, masyarakat, dan media) akan memperkuat promosi potensi investasi. Setiap regulasi dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat Kota Malang, akan menjadi pertimbangan lembaga/perusahaan untuk melakukan investasi di Kota Malang.
“Investasi di Kota Malang akan terus tumbuh dan berkembang. Dengan dukungan regulasi pusat serta potensi daerah yang kami kelola, kami yakin Kota Malang semakin siap menguatkan daya tarik investasi yang menjanjikan,” pungkas Wahyu.
Sementara itu, Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Prof Dr Tirta Nugraha Mursitama PhD membawakan materi ‘Diplomasi Investasi dan Peningkatan Realisasi Investasi.’ Dijelaskannya, diplomasi investasi merupakan instrumen penting untuk memperluas kerja sama ekonomi lintas negara.
“Fondasi diplomasi investasi sebagai bagian dari strategi nasional untuk menciptakan kesepakatan internasional yang selaras dengan kepentingan pembangunan dan peningkatan realisasi investasi. Dalam hal ini, Pemerintah berkomitmen meningkatkan upaya diplomasi investasi melalui kerja sama dengan berbagai negara secara bilateral maupun multilateral,” ungkap Prof Tirta, sapaan akrabnya.
Salah satunya, penyelesaian perjanjian Indonesia–Canada CEPA yang memuat investment chapter yang baru saja ditandatangani pada akhir September lalu. Perjanjian tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan arus investasi dari Kanada ke Indonesia.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memahami dan memanfaatkan berbagai perjanjian investasi internasional yang telah dilakukan oleh Indonesia. Sehingga, forum ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong peningkatan realisasi investasi, baik di tingkat nasional maupun lokal.
“Kegiatan ini memberikan gambaran bagaimana diplomasi investasi bisa dilaksanakan dan membumi hingga level daerah. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, agar hasil kerja sama internasional dapat dimanfaatkan juga oleh daerah,” jelasnya.
Prof Tirta menyampaikan, apresiasi terhadap capaian pertumbuhan ekonomi Kota Malang yang dinilai mampu melampaui rata-rata nasional. Menurutnya, hal ini tentu didukung kontribusi investasi yang cukup signifikan.
“Kami berharap, kegiatan seperti ini dapat ditindaklanjuti oleh DPMPTSP Kota Malang dengan kerjasama yang lebih konkret. Dengan perjanjian internasional akan melindungi investasi luar negeri di Malang, maupun investor Indonesia yang akan berinvestasi di luar negeri. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM siap mendampingi pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas SDM dan mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat,” tandas. (rhd)