Malang, SERU.co.id – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang memberikan puluhan alat dan mesin pertanian (Alsintan) untuk 47 kelompok tani (Poktan) tembakau. Diharapkan dengan pemberian bantuan yang bersumber dari DBHCHT tahun 2025 tersebut, kualitas dan hasil produksi tembakau di Kabupaten Malang akan terus meningkat.
Kepala DTPHP Kabupaten Malang, Avicenna M Saniputera menerangkan, hingga saat ini setidaknya petani pada 32 kecamatan di Kabupaten Malang sudah menanam tembakau. Seluruh petani tersebut tergabung dalam 132 kelompok tani (Poktan). Dalam DBHCHT tahun 2025 ini, sebanyak 47 poktan mendapatkan bantuan Alsintan.

“Anggaran DBHCHT tahun ini kurang lebih Rp19,794 miliar (total seluruhnya). Kemudian bantuan alat yang diperbantukan kali ini, berupa cultivator 21 unit, alat perajang tembakau 15 unit dan kendaraan angkut roda tiga ada 11 unit,” seru Avi, sapaan akrabnya, Kamis (25/9/2025).
Avi menerangkan, dari Rp19,7 miliar tersebut anggaran yang digunakan untuk pengadaan alsintan tersebut kurang lebih menelan anggaran sebesar Rp1,3 miliar. Sehingga penyaluran bantuan alsintan ini akan dilakukan secara berkala kepada para petani tembakau yang ada di Kabupaten Malang,
“Diberikan secara bergantian, tidak setiap tahun semuanya dapat. Di samping infrastruktur, mereka juga ada mitra pada budidaya kawasan tembakau ini. Karena budidaya tembakau ini juga ada mitra, sehingga nanti apa yang diminta pasar, maka komoditas itu yang akan ditanam,” ungkapnya.
Avi menerangkan, Kabupaten Malang adalah salah satu daerah yang memiliki potensi pasar tembakau yang luar biasa. Mengingat usaha produksi rokok cukup banyak, baik dari industri kecil hingga skala besar.
“Malang ini cukup menjanjikan. Karena industri rokok kecil, menengah, sampai besar, itu cukup banyak di Kabupaten Malang,” terangnya.
Dengan pemberian alsintan ini, Avi berharap, agar hasil tembakau produksi petani Kabupaten Malang ini bisa dibeli oleh semua pengusaha rokok. Baik yang ada di Kabupaten Malang maupun di luar daerah.
“Diharapkan nanti per hektar itu bisa menghasilkan 10 ton daun basah. Dengan rendemen, kalau ini nanti tanamannya bagus, cuacanya mendukung, insyaallah 10 persen. Jadi kurang lebih 1 ton per hektar tembakau kering,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Jambesari, Kecamatan Poncokusumo, Kusnan (74) mengaku, sangat senang dan merasa terbantu dengan pemberian alsintan ini. Dalam kesempatan tersebut, kelompok taninya mendapatkan bantuan berupa kendaraan roda tiga. Sehingga dapat mempermudah proses pengangkutan, pupuk hingga hasil panen tembakau.
“Untuk mengangkut pupuk, mengangkut pekerjanya dan hasil panennya, sehingga dari sawah ke jalan besar itu mesti diimbal (diangkut beberapa kali) dengan ini. Kalau dulu kan diimbal dengan sepeda motor biasa, mungkin satu bentel, dua bentel. Insya allah dengan roda tiga bisa 10 bentel, 15 bentel, sehingga bisa menyingkat waktu kerja,” terang Kusnan.
Kusnan mengaku, saat ini kelompok taninya beranggotakan 16 orang petani dan sudah menggarap lahan seluas 14 hektar tanah untuk tumbuhan tembakau. Disebutkannya, tak hanya tembakau, mereka juga akan menanam komoditi lainnya menyesuaikan musim.
“Setelah tembakau kita akan dapat diversifikasi lain, seperti jagung, lombok juga ada. Jadi petani tidak mengandalkan tanaman tembakau saja, istilahnya tumpang sari,” terangnya. (DiskominfoKab.Malang/adv/wul//rhd)