Pemkab Situbondo Daftarkan 4.110 Buruh Tembakau sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Situbondo Daftarkan 4.110 Buruh Tembakau sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayoga saat melakukan sosialisasi upaya pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Aula Kecamatan Suboh. (Seru.co.id/aza)

Situbondo, SERU.co.id Pemkab Situbondo daftarkan 4.110 buruh pekerja tembakau sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Diketahui, buruh yang di daftarkan dalam BPJS ketenagakerjaan itu tersebar di 85 desa dan 15 kecamatan di Kabupaten Situbondo.

Sementara untuk Kecamatan Mangaran dan Kecamatan Situbondo dinilai memiliki produk tembakau yang sangat minim, sehingga tidak memiliki buruh tembakau terdaftar.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Situbondo, Kholil menyampaikan, upaya yang dilakukan itu untuk Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi buruh dan pekerja rentan.

“Kita diminta oleh Bupati untuk menangani buruh tembakau dan pekerja rentan dalam Jaminan UCJ BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahun 2025, jumlahnya mencapai 4.110 pekerja,” seru Kepala Dinas Ketenagakerjaan Situbondo Kholil, Kamis (11/12/2025), saat membahas pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Aula Kecamatan Suboh.

Pemkab Situbondo Daftarkan 4.110 Buruh Tembakau sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayoga saat melakukan sosialisasi upaya pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Aula Kecamatan Suboh. (Seru.co.id/aza)

Lebih lanjut, Kholil menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pemahaman kepada perusahaan di Situbondo agar semakin banyak pekerja yang diikutsertakan dalam kepesertaan jaminan sosial.

“Yang kita tangani adalah sektor informal atau bukan penerima upah. Jumlahnya dimulai dari 4.110 orang dan ini akan terus meningkat,” ujar Kholil.

Sementara itu, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya mendorong masyarakat agar bisa memahami literasi asuransi dalam dunia kerja.

“Itu saya perintahkan langsung. Sebagian dana cukai digunakan untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bupati Rio.

Menurut Mas Rio, pekerja-pekerja yang berada dalam perusahaan di kabupaten Situbondo yang sudah didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan masih sangat sedikit dibandingkan jumlah tenaga kerja yang ada.

“Masih sedikit. Karena itu, kita akan keluarkan surat edaran kepada perusahaan, bukan lagi sekadar imbauan,” pungkas Mas Rio. (aza/mzm)

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim