Trump Sebut Penerapan Biaya Rp1,6 Miliar Visa H-1B Demi Lindungi Pekerja AS

Trump Sebut Penerapan Biaya Rp1,6 Miliar Visa H-1B Demi Lindungi Pekerja AS
Donald Trump saat memamerkan kartu visa Gold senilai $5 juta. (ist)

Washington, SERU.co.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali membuat gebrakan kontroversial di pasar tenaga kerja global. Trump mengumumkan kebijakan baru terkait visa kerja H-1B dengan menetapkan biaya sebesar US$100.000 (sekitar Rp1,6 miliar) untuk setiap petisi visa. Trump menyebut kebijakan ini menyeimbangkan persaingan bagi pekerja Amerika.

Kebijakan ini diumumkan, pada Jumat (19/9/2025) dan segera dijuluki sebagai Trump Gold Card karena nilainya fantastis. Padahal, visa H-1B merupakan jalur utama bagi perusahaan teknologi di Silicon Valley. Terutama untuk merekrut pekerja asing terampil dari India dan China.

Bacaan Lainnya

“Yang terpenting adalah, kita akan kedatangan orang-orang hebat. Mereka akan membayar,” seru Trump, dikutip dari AFP, Minggu (21/9/2025).

Perubahan drastis ini menimbulkan kegelisahan besar di sektor teknologi. Perusahaan raksasa seperti Microsoft, Amazon dan JPMorgan dikabarkan mengirim memo internal kepada karyawannya agar berhati-hati melakukan perjalanan internasional. Beberapa perusahaan bahkan menyarankan pemegang visa H-1B untuk tetap berada di Amerika Serikat.

Sementara itu, puluhan penumpang asal India di penerbangan Emirates di Bandara Internasional San Francisco (SFO) dilaporkan panik. Mereka bahkan membatalkan keberangkatan akibat kebijakan baru ini. Akibatnya, penerbangan mengalami penundaan hingga tiga jam.

Kebijakan ini sempat memicu kebingungan publik. Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt menegaskan, biaya US$100.000 bukan biaya tahunan. Melainkan biaya sekali bayar yang hanya berlaku untuk petisi visa baru.

“Ini BUKAN biaya tahunan. Ini biaya sekali bayar per petisi. Pemegang visa sah yang sudah ada tidak akan dikenakan biaya ini ketika masuk kembali ke AS,” jelas Leavitt, dilansit dari Reuters.

Visa H-1B merupakan jenis visa non-imigran yang memungkinkan perusahaan AS mempekerjakan tenaga asing di bidang keahlian khusus. Mulai dari ilmuwan, insinyur, programmer komputer, hingga model fesyen serta pekerja proyek tertentu di Departemen Pertahanan.

Setiap tahun, AS membatasi hanya 85 ribu visa H-1B yang dikeluarkan melalui sistem undian (lotere). Sekitar 75 persen di antaranya dimanfaatkan oleh pekerja dari India.

Dengan adanya biaya baru ini, program H-1B dipastikan akan berubah drastis. Trump menegaskan, langkah ini bertujuan menyeimbangkan persaingan bagi pekerja Amerika. Dimana selama ini tergantikan oleh tenaga asing bergaji lebih rendah.

Bagi Indonesia, kebijakan ini tidak serta merta menghentikan arus tenaga kerja. Namun, efek domino bisa terjadi, terutama bagi profesional teknologi asal Indonesia yang bekerja atau bercita-cita berkarier di AS. Perusahaan pengirim karyawan asal Indonesia ke AS dengan skema H-1B kemungkinan akan menghadapi biaya tinggi yang dapat mengurangi peluang. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait