Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali membuat gebrakan kontroversial di pasar tenaga kerja global. Trump mengumumkan kebijakan baru terkait visa kerja H-1B dengan menetapkan biaya sebesar US$100.000 (sekitar Rp1,6 miliar) untuk setiap petisi visa.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
