Dua Pemuda Asal Pasuruan Lepas Bendera Arema, Satu Alami Patah Kaki Usai Tertabrak Mobil

Dua Pemuda Asal Pasuruan Lepas Bendera Arema, Satu Alami Patah Kaki Usai Tertabrak Mobil
Terduga pelaku AA diamankan pihak kepolisian usai melepas bendera Arema dan tertabrak mobil. (ist)

Malang, SERU.co.id – IM (28) dan AA (19), warga Kabupaten Pasuruan, diamankan pihak kepolisian usai melakukan aksi pelepasan bendera milik Aremania di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Insiden ini terjadi menjelang peringatan HUT Aremania ke-38 yang jatuh pada 11 Agustus 2025 mendatang.

Keduanya diamankan untuk mengantisipasi potensi gesekan antar suporter yang bisa memicu konflik lebih luas.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo, menjelaskan bahwa IM dan AA ditangkap di wilayah Dusun Karanglo, Desa Banjararum. Mereka diduga melakukan aksi pelepasan bendera Aremania yang terpasang di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Singosari, pada Kamis (7/8) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

“Kami sudah amankan yang bersangkutan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Pesan kami jelas, rivalitas dalam sepak bola harus dijaga agar tetap sehat dan kondusif,” tegas AKBP Danang, Sabtu (9/8/2025).

Aksi keduanya diketahui secara tidak sengaja oleh warga sekitar, sehingga IM dan AA berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, tak berselang lama, mereka tertabrak mobil yang tidak diketahui identitasnya, menyebabkan keduanya terjatuh.

Akibat kejadian tersebut, IM mengalami patah kaki dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Asih Abyakta Hospital Gempol. Sementara AA mengalami luka lecet di bagian lutut, kepala, dan bahu. Ia sempat diamankan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Aremania Singosari di basecamp mereka sebelum akhirnya dijemput pihak kepolisian.

Danang menegaskan bahwa tidak ada tindakan kekerasan terhadap AA selama berada di basecamp Aremania.

“Korwil setempat memastikan tidak ada tindakan kekerasan terhadap AA dan segera menghubungi pihak kepolisian,” jelas Danang. AA kemudian dijemput oleh pihak keluarga dalam kondisi sehat dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario merah tanpa pelat nomor, serta satu lembar bendera Arema berukuran 2 x 1,5 meter.

Danang menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk potensi aksi yang direncanakan melalui grup media sosial.

“Sepak bola adalah hiburan, jangan kaitkan dengan provokasi maupun tindakan yang bisa memicu perselisihan. Mari kita dukung klub kebanggaan dengan cara yang aman, sportif dan penuh persaudaraan,” pungkasnya. (wul/ono)

disclaimer

Pos terkait