Legalisasi Kasino, Sama Dengan Menghancurkan Masa Depan Bangsa Indonesia

Legalisasi Kasino, Sama Dengan Menghancurkan Masa Depan Bangsa Indonesia
ilutrasi kasino. (foto:ist)

Surabaya,  SERU.co.id – Wacana legalisasi tempat judi kasino kembali mencuat. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, mengusulkan agar Indonesia meniru Uni Emirat Arab yang menjalankan kasino dengan dalih menambah objek baru penerimaan negara bukan pajak.

Namun Ketua Pusat Studi Islam & Pancasila (PuSIP) Dr. Sholikh Al Huda, M.Fil.I menentang keras wacana tersebut. Menurutnya, itu merupakan ide sesat dan berbahaya bagi masa depan bangsa Indonesia.

“Karena yang seharusnya kita membangun satu kesadaran sama, bahwa judi adalah salah satu perusak mental bangsa Indonesia dan bertentangan dengan nilai Pancasila, maka kita harus bersama suarakan Jihad melawan Judi,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Sholilh, ia mengaja sejumlah elemen bangsa untuk tegas menolak segala bentuk legalisasi kasino di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penolakan ini didasarkan pada pertimbangan moral, sosial, ekonomi, dan hukum yang kami anggap bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Sholikh lantas membeberkan sejumlah alasan penolakan itu;

1. Bertentangan dengan Pancasila dan Nilai Keagamaan
Permainan judi, termasuk kasino, bertentangan dengan sila pertama Pancasila dan nilai-nilai keagamaan yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia. Judi tidak sesuai dengan prinsip moral yang menjunjung tinggi kejujuran, kerja keras, dan tanggung jawab.

2. Dampak Sosial yang Merusak
Legalisasi kasino berpotensi meningkatkan praktik perjudian, kecanduan, kriminalitas, kehancuran rumah tangga, hingga degradasi moral generasi muda. Pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa keberadaan kasino cenderung menimbulkan masalah sosial yang serius.

3. Potensi Korupsi dan Pencucian Uang
Kasino sering menjadi sarana pencucian uang dan praktik ilegal lainnya. Dalam konteks Indonesia, di mana upaya pemberantasan korupsi terus diperjuangkan, kehadiran kasino akan menjadi langkah mundur yang sangat disayangkan.

4. Tidak Sejalan dengan Hukum yang Berlaku
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian secara tegas melarang segala bentuk perjudian. Legalisasi kasino jelas bertentangan dengan semangat dan substansi hukum tersebut.

5. Bukan Solusi Ekonomi Jangka Panjang
Alasan ekonomi yang kerap dijadikan dalih melegalkan kasino tidak dapat membenarkan risiko kerusakan sosial yang lebih besar. Indonesia memiliki banyak potensi ekonomi lain yang lebih produktif, berkelanjutan, dan bermartabat.

“Dengan ini kami menyerukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah untuk menolak wacana legalisasi kasino dalam bentuk apapun. DPR RI untuk tidak meloloskan regulasi yang melegitimasi perjudian. Masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan dan penolakan terhadap segala bentuk normalisasi perjudian di ruang publik maupun digital,” tandas Wakil Direktur Pascasarjana UM Surabaya itu. (*/ono)

disclaimer

Pos terkait