Surabaya, SERU.co.id – Dinilai tidak memenuhi target APBD tahun 2024, anggota DPRD Surabaya, Josiah Michael, mengusulkan untuk menutup retribusi parkir tepi jalan dihapus.
Hal itu disampaikan Josiah, saat berada di Gedung Dewan, Jalan Yos Sudarso, Surabaya. Ia menyebut, penghapusan ini tidak akan mempengaruhi atau mengganggu stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.
”Pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan di Kota Surabaya jauh dari target yang ditetapkan dalam APBD 2024. Dari target Rp60 miliar, hanya Rp 25 miliar yang tercapai,” kata Josiah Michael, Kamis (23/1/2025).
Anggota dewan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengungkapkan, rendahnya pendapatan tersebut mencerminkan ketidakefektifan sistem retribusi parkir yang berlaku saat ini.
“Jika dihitung, rata-rata pendapatan per titik parkir hanya sekitar Rp50 ribu per hari. Artinya, jumlah kendaraan yang parkir hanya sekitar 10-15 mobil atau 25 motor per hari. Saya kira masyarakat juga bisa menilai efektivitasnya,” ungkap dia.
Masih kata Josiah, ia mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Parkir Tepi Jalan Umum. Ia optimistis, penghapusan retribusi parkir tidak akan mengganggu stabilitas PAD Kota Surabaya.
”Surabaya bisa menjadi kota pertama di Indonesia yang tanpa retribusi parkir. Aturan parkir tetap ada, hanya retribusinya saja yang dihapus. Saya yakin tidak akan ada kekacauan,” seru Josiah.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar pemerintah kota fokus pada optimalisasi pendapatan dari sektor lain, seperti peningkatan dividen dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
”Ada banyak cara untuk meningkatkan PAD tanpa harus membebani masyarakat, salah satunya dengan mendorong BUMD untuk lebih produktif,” tutup dia. (iki/ono)