Kronologi Bunuh Diri Dokter Aulia Risma Lestari di Semarang, Kemenkes Dalami Kasus Perundungan

Aulia Risma Lestari tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis di Undip. (ist) - Kronologi Bunuh Diri Dokter Aulia Risma Lestari di Semarang, Kemenkes Dalami Kasus Perundungan
Aulia Risma Lestari tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis di Undip. (ist)

Semarang, SERU.co.id – Aulia Risma Lestari (30), dokter yang tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip), ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri. Ia ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar kosnya di Lempongsari, Kota Semarang, Senin, (12/8/2024) sekitar pukul 23.00. Kemenkes berjanji akan melakukan investigasi mendalam dan siap memberikan sanksi tegas apabila terbukti adanya perundungan.

Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono menjelaskan, korban ditemukan setelah kekasihnya berulang kali menelepon tapi tidak direspons. Merasa khawatir, sang kekasih kemudian meminta temannya yang berada di Semarang untuk mengecek keberadaan Aulia di kos lainnya di Tembalang. Namun kos tersebut dalam keadaan kosong.

Bacaan Lainnya

“Teman korban kembali ke kos di Lempongsari. Dengan bantuan ibu kos dan tukang kunci, pintu kamar akhirnya berhasil dibuka, dan korban ditemukan sudah tidak bernyawa,” seru Agus.

Saat olah TKP, polisi menemukan sebuah buku harian milik korban. Dari catatan di buku tersebut, polisi menduga Aulia nekat mengakhiri hidupnya akibat tekanan berat selama menempuh pendidikan spesialis. Termasuk menjadi korban perundungan oleh seniornya.

“Korban sempat mengungkapkan keinginannya untuk mundur dari program pendidikan yang dijalaninya. Korban mengeluhkan beratnya beban pelajaran dan tekanan dari seniornya yang kerap memberikan perintah secara keras,” terangnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, sang ibu sudah pernah pernah dicurhati kalau anaknya hendak resign karena tidak kuat. Terkait sekolah dan saat menghadapi seniornya, seniornya.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya masih mendalami informasi mengenai dugaan perundungan yang dialami korban. Hingga saat ini, Kemenkes belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.

“Kalau laporannya belum ada yang melaporkan ya. Namun saat ini sedang kita investigasi juga ya, apalagi kalau ini berada di RS vertikal Kemkes,” ujar Nadia, Sabtu, (17/8/2024).

Kemenkes berjanji akan melakukan investigasi mendalam, terutama jika perundungan tersebut terjadi di rumah sakit vertikal di bawah Kemenkes. Sanksi tegas akan diberikan jika terbukti ada perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

“Sanksi bisa berupa penghentian program pendidikan di wahana terkait, pengembalian peserta didik atau dosen yang melakukan perundungan ke universitas. Dan penurunan pangkat, bahkan pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP),” tegasnya.

Saat ini, proses investigasi dari pihak Kemenkes masih berjalan untuk memastikan kebenaran dari dugaan perundungan yang diduga menjadi salah satu penyebab tragisnya kejadian ini. (aan/ono)

Pos terkait