Terkait dengan dilaksanakannya tanda tangan pakta integritas dari PO Bus, karena ada beberapa kejadian yang melibatkan kendaraan pariwisata.
“Dari minggu lalu kita sudah gencar melakukan ram cek dari petugas kepolisian, dishub dan stakeholder yang lain,” terangnya.
Sementara untuk hasil ram cek dari ratusan PO Bus pariwisata di seluruh Indonesia, ada beberapa yang sudah memenuhi persyaratan dan ada beberapa yang kurang memenuhi persyaratan.
“Terhadap yang kurang memenuhi persyaratan baik kondisi rem maupun yang lain itu di drop dan di uji KIR oleh Dinas Perhubungan, sehingga kepada masyarakat ada di Aplikasi Spion-6 bisa cek kondisi Bus, kondisi operasional bagaimana dan bisa ditanyakan langsung ke manejemen bus,” tutup dia.
Baca juga: Bus Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang Alami Kecelakaan, Dua Orang Meninggal
Sementara itu Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, menerangkan, setiap peristiwa laka lantas yang terjadi selalu dilakukan evaluasi.
Dirlantas menerangkan, bahwa setiap peristiwa yang terjadi akan dilakukan evaluasi, termasuk kecelakaan yang melibatkan angkutan umum seperti bus. Ini yang akan menjadi atensi khusus.
“Kita menyasar juga kepada para pengurus PO. Karena tentu kaitannya tidak lepas dari berbagai faktor penyebab kecelakaan dari human error yakni prilaku pengendara, kemudian faktor kendaraan,” jelas Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin.
Dijelaskan, jika faktor kendaraan yakni berkaitan dengan pengurus PO. Seperti bagaimana kewajiban uji KIR dan pendataan pengecekan kendaraan.
“Ini sedang kita gencar dilakukan dengan target mampu menekan angka kecelakaan baik secara kualitas maupun kuantitas,” terang dia.
Sementara untuk kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua, sampai saat ini roda dua masih menduduki rangking satu, 78 persen kasus kecelakaan kendaraan yang terlibat roda dua.
“Untuk menekan angka lalu lintas yang melibatkan roda dua, ada beberapa hal yang kita sentuh diantaranya, prilaku dari pengemudi dan terus kita ingatkan,” ucap dia.
Sampai saat ini angka kecelakaan sampai bulan Maret 2024, penyebab kecelakaan paling banyak bus yang menduduki rangking dua. Dimana pada tahun 2023 lalu rangking dua didominasi truk.
“Kami sangat perlu informasi dari masyarakat jika ada perilaku ugal ugalan baik roda dua, empat, bus maupun truk bisa direkam dan bisa dikirim kepada Ditlantas Polda Jatim,” pungkasnya. (iki/ono)