Surabaya, SERU.co.id – Menindaklanjuti kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang melibatkan sejumla bus pariwisata, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, bekerjasama dengan PT Jasa Raharja, melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas bersama Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Jawa Timur.
Kegiatan ini dihadiri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Dirgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Komarudin Dirlantas Polda Jatim, Dewi Aryani Suzana, Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Tamrin Silalahi, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, serta Perusahaan Otobus (PO) di Jatim.
Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Dirgakkum Korlantas Polri, mengatakan, bahwa sejak kemarin ia melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polda Jatim.
Dalam kegiatan kunker yang dilakukan di Jatim, pertama terkait pelatihan sertifikasi petugas penindak pelanggaran lalu lintas, bahwa setiap kecelakaan lalu lintas diawali oleh pelanggaran lalu lintas.
“Supaya anggota Polri atau korlantas dalam menegakkan hukum tidak melanggar mereka perlu kita sertifikasi dan itu ide Dirlantas Polda Jatim melakukan sertifikasi mandiri,” kata Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Dirgakkum Korlantas Polri, Jumat (31/5/2024) sore.
Lebih jauh disampaikan, dengan dilakukan sertifikasi ini diharapakan seluruh petugas yang ada di Jatim bisa melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran dengan profesional.
Sehingga kecelakaan bisa diturunkan sesuai dengan target yang ditetapkan dirlantas Jatim dan korlantas Polri. Karena program dari korlantas Polri sesuai dengan perintah Bapak Kakorlantas.
Baca juga: Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Alami Kecelakaan Beruntun, Seorang Ibu Meninggal Dunia
“Pertama, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, kedua menurunkan vatalitas korban laka lantas, ketiga meningkatkan budaya tertib hukum masyarakat dan keempat menurunkan kemacetan lalu lintas, itu empat program tahun 2024 yang harus kita lakukan,” lanjut dia.
Selain itu pada kunker di hari kedua, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Dirgakkum Korlantas Polri, memberikan penghargaan kepada kepada Kasatlantas dan Stakeholder di masing masing Kabupaten/ Kota di Jatim.
“Ini untuk memotivasi mereka dalam melakukan pendataan secara real best on data, sehingga kegiatan kepolisian baik secara preentiv, preventif dan penegakan hukum dan kerjasama bisa dilakukan dengan sesuai apa yang menjadi faktor penyebab kecelakaan lalu lintas,” tegas dia.