Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lamongan, Berencana Terapkan Protokol Karantina Tingkat Desa atau Kelurahan

LAMONGAN, SERU – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Lamongan berencana menerapkan protokol karantina tingkat desa atau kelurahan di 3 desa dan 1 kelurahan. Sebelum diterapkan, saat diterapkan sosialisasi kemudian disusul pelaksanaan uji coba. Jum’at (1/5).

Protokol karantina desa atau kelurahan ini akan diterapkan di Desa Surabayan Kecamatan Sukodadi, Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran, Desa Sukoanyar Kecamatan Turi dan Desa Mayong Kecamatan Karangbinangun.

Keempat Forkopimpcam ke empat wilayah itu sudah mendapatkan sosialisasi dari GTPPC Kabupaten Lamongan diposko GTPPC. Dalam sosialisasi yang disampaikan sekretaris I GTPPC Lamongan M Nalikan tersebut, Forkopimcan kepala desa atau lurah diminta langsung melakukan sosialisasi di desa atau kelurahan sasaran dan sekitarnya.

Sebelum diterapkan dengan ketat, akan didahului dengan tahapan sosialisasi selama 2 hari, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pada Minggu (3/5). Dengan terlebih dahulu melaksanakan uji coba, diharapkan bisa melakukan langkah evaluasi dan perbaikan.

Nalikan mengatakan, rencana penerapan protokol tingkat desa atau kelurahan ini untuk memutus mata rantai Covid-19. Untuk menjaga yang sakit agar segera pulih dan menjaga yang sehat agar tidak tertular.

“Kita sedang dimasa kurva puncak penyebaran Covid-19. Sehinggah perlu lembali meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan penerapan protokol kesehatan,” ujar Nalikan.

Pemilihan 3 desa dan 1 kelurahan ini berdasarkan sejumlah parameter. Yakni mininal ada 3 warganya yang terkomfirmasi positif, ada kecendrungan kasus bertambah, serta ada kasus import dan transmisi lokal.

Lebih lanjut Nalikan menyampaikan, “GTPPC Kabupaten Lamongan berkomitmen memberikan bantuan kepada wilayah yang menerapkan protokol karantina. Yakni berupa wastafel, cairan disinfektan, masker, hand sanitizer, sembako dan dana stimulan”.

Nalikan juga menjelaskan protokol karantina ini dilaksanakan dengan menerapkan penjagaan dan pencegahan melalui one gate system yang dijaga enam petugas dari TNI, Polri, satpol PP dan relawan desa desa dalam 3 shift. Mulai dari jam 6 pagi hingga jam 12 malam. (Sc/Fiq)

disclaimer

Pos terkait