Batu, Seru.co.id – Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap I dari Pemkot Batu melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu kurang tepat sasaran. Bahkan ada beberapa anak dibawah umur yang menjadi penerima.
Akurasi data penerima bantuan sosial diperlukan agar penyaluran dari pemerintah dalam upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19 tepat sasaran.
Data yang tidak akurat mengakibatkan bantuan yang disalurkan salah sasaran, di sisi lain, ada warga yang seharusnya diprioritaskan mendapat bantuan, justru tidak mendapatkannya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Junrejo, Andi Faisal Hasan mengaku dilema menghadapi hal tersebut. Keadaan ini menyulitkan desa. Sebab, tidak mungkin pemdes menolak, selain tidak tega mereka sudah terlanjur datang.
“Jadi kami berfikir solusinya ya selama anak kecil yang menerima bantuan masih satu KK dengan orang tua tetap kita berikan. Sebetulnya desa hanya memfasilitasi tempat saja. Pembagian dilakukan oleh SKPD pendamping bersama Dinsos,” jelas Faisal, Jumat (1/5/2020).

Ketika ditanya, Faisal menguraikan jika data bukan dari pihak desa. Padahal desa tidak pernah menyetorkan data tersebut.
“Data itu bukan dari tingkat RT dan RW. Kita tidak setorkan data itu. Dasarnya dari mana, kami tak tahu. Buat apa desa beberapa Minggu memverifikasi data, kemudian dikirim ke Dinsos. Kok muncul data itu, ceritanya bagaimana. Terus terang kami bingung,” beber Faisal.
Parahnya, selain adanya kesalahan kepada delapan anak dibawah umur di Desa Junrejo, ada beberapa data yang memang orang cukup tapi masuk data dan menerima bantuan.
“Ketika kami tanya, alasan mereka itu diberikan kepada warga yang belum menerima bantuan dari desa/kota/pusat,” geram Faisal.
Faisal berharap jangan sampai kejadian ini terulang lagi. Bahkan permasalahan ini, pemdes langsung menggelar rapat bersama BPD. Kesimpulannya, selama ada solusi baik, meski penerima anak kecil tapi satu KK tetap diberikan.
“Karena kami takut nanti mereka kecewa, kita tak tega melakukan penolakan, kan nama itu sudah diundang oleh Dinsos. Masa kita tega, Mereka sudah berkumpul lalu kita tolak. Kalau kita tolak, kedepan kami yang berhadapan dengan masyarakat gara-gara kekesalan mereka,” terangnya.
Dia pun hanya bisa bersabar dan menerima, keputusannya tetap saja dibagikan dan melihat serta memantau penyaluran tahap selanjutnya.
Terpisah, Kepala Desa Rujito juga mengatakan hal yang sama, dari 16 penerima, ada 3 yang dikembalikan. Pasalnya ada satu penerima yang terdata tapi sudah meninggal, satu orang pindah domisili, dan satu orang sudah mendapatkan insentif lansia.
“Sebetulnya Mojorejo ada 16 penerima, tapi hanya 13 orang yang menerima. Yang jelas, data bukan dari desa. Sebenarnya, desa sudah menyetorkan data. Sedangkan data yang keluar kemarin, kami tidak tahu. Itu urusan Dinsos,” papar Rujito.
Rujito memberikan saran, harusnya pemkot sharing data terlebih dahulu untuk membahas terkait bantuan, baik dari desa, Kota, dan pusat. Sebetulnya yang bagus menurut dirinya data dari desa bisa dicover terlebih dahulu.
“Karena sudah jelas besarannya, sudah jelas penerimanya. Sehingga bisa ditindaklanjuti pemerintah. Terpenting itu sharing data, karena desa juga wajib membantu warganya melalui pergeseran anggaran dana desa (DD). Kota juga seperti itu, agar tepar sasaran dan tidak tumpang tindih,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kadinsos Kota Batu, Ririck Mashuri menerangkan, jika bantuan yang diberikan sesuai janji senilai Rp 1 juta rupiah bagi warga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Dinsos Kota Batu. Bantuan diberikan langsung kepada warga terdampak Covid-19 secara tunai dengan pendampingan TNI Polri di tiap Kantor Pemerintah Desa/Kelurahan sesuai protokol kesehatan. Pendistribusian dilakukan secara bertahap di empat desa terlebih dahulu.
“Pelaksanaan bantuan ini merupakan perhatian Pemkot Batu untuk masyarakat terdampak Covid-19. Kami dari Dinsos sabagai bagiann Gugus Sargas bertugas sabagai pengumpul data yang sudah dirapatkan oleh Forkopimda Kota Batu,” terangnya, Kamis (30/4/2020).
Ia menerangkan penerima bantuan sosial merupakan warga terdampak meliputi supir, buruh tani, tukang ojek, PKL, usaha kantin sekolah, dan pekerja informal. Penerima bantuan merupakan data yang diterima oleh desa/kelurahan.
“Penerima bantuan atas persetujuan dari Bu Wali. Hari pertama ini dilaksanakan di empat desa/kelurahan. Meliputi Desa Pesanggrahan dengan penerima 126 DTKS, Kelurahan Sisir ada 16 DTKS, Desa Pandanrejo 36 DTKS, dan Desa Mojorejo sebanyak 16 DTKS,” terangnya.
Ia menerangkan, bahwa DTKS merupakan warga terdampak yang belum menerima bantuan sama sekali. Baik dari pemerintah pusat, provinsi, daerah, dan desa/kelurahan atau mereka yang tidak menerima program bantuan sama sekali.
“Sedangkan untuk Non DTKS akan diberikan pekan depan. Dengan jumlah data Non DTKS 9.185 dan 8.126 serta ditambah lagi DTKS yang bervariasi penerimanya. Untuk Non DTKS adalag yang sudah menerima bantuan sosial. Misal dari pusat sudah dapat yang dapat BLT Rp 600 ribu. Nah kita tinggal tambah Rp 400 ribu agar nilainya sama Rp 1 juta,” tandasnya.
Perlu diketahui, bantuan ini dilaksanakan oleh Dinsos menindaklanjuti surat Keputusan wali kota nomor : 168.45KEP422.0122020 tentang penetapan penerima bantuan sosial bagi masyarakat terdampak. Salah satu poin menerangkan rencana pelaksanaan pendistribusian bantuan sosial non tunai yang dimaksud tahap I sebanyak 933 KK yang bakal menerima Rp 1 juta.(rka)