• Buka 3 SMPN baru dengan 6 rombel
Malang, SERU.co.id – Pengalaman adalah guru terbaik. Hal ini menjadikan Pemkot Malang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang (Disdikbud) untuk terus berbenah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK/PAUD, SD dan SMP Kota Malang Tahun Ajaran 2020-2021. Sebab pengalaman PPDB tahun lalu, cukup menyisakan banyak catatan untuk PR perbaikan mendatang.
Tentunya PR tersebut, semakin kompleks lantaran Pemkot Malang melalui Disdikbud harus bisa menyiasati pola pendaftaran dan mekanisme PPDB di tengah pandemi Covid-19. Agar tidak terjadi penumpukan massa di kantor Dikbud maupun sekolah yang dituju.
Walikota Malang, H. Sutiaji mengatakan, ditengah situasi Covid-19 ini, gelaran PPDB akan kembali dilakukan secara daring. “Sebetulnya sejak 5 tahun terakhir ini, Kota Malang selalu melakukan PPDB secara daring, jadi saya rasa tidak ada masalah buat kami,” sebut Sutiaji, usai memberikan pengarahan dalam Rakor Persiapan PPDB Tahun Ajaran 2020-2021 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jl. Veteran 19 Malang, Kamis (30/4/2020).
Hanya saja, lanjutnya, yang membuat berbeda dengan tahun lalu adalah komposisi jalurnya berbeda, dimana jalur afirmasi 15%, jalur prestasi 30%, jalur perpindahan orang tua 5%, dan jalur zonasi 50%. Jalur prestasi berubah lebih besar 30 %, yang artinya menampung lebih banyak siswa berprestasi. Sekaligus pembenahan tahun lalu, dimana prestasi anak kurang diperhatikan.
“Pola ini hampir sama dengan tahun 2018 yang lalu, hanya komposisi jalurnya berubah. Tahun ini kami juga menambah 6 rombel baru atau kuota 180 siswa. Untuk memenuhi tuntutan masyarakat yaitu output 14 ribuan dari siswa SD negeri dan swasta ke jenjang SMP negeri dengan daya tampung 6620 plus inklusi 108 siswa. Sisanya untuk SMP Swasta,” jelasnya.
Penambahan rombel tersebut, lanjut Sutiaji, ada di SMPN di Kelurahan Mulyorejo, Kelurahan Gadang dan Kelurahan Polehan. Pola pendaftaran sama berdasarkan jarak rumah ke lokasi lokasi dituju. “Saat ini sekolahnya sedang dibangun masing-masing 2 rombel, diperkirakan selesai tahun 2020. Sementara siswa baru akan dititipkan dulu di SMPN 15, SMPN 7 dan SMPN 21 dengan pola shift, sambil menunggu bangunan siap ditempati,” bebernya.
Walikota Sutiaji menekankan pada semua pihak untuk menjalankan aturan yang telah dibuat dan mengedepankan integritas. Apalagi saat ini PPDB 2020/2021 mengakomodir nilai raport yang membutuhkan kesungguhan, kedisiplinan dan yang utama adalah kejujuran dalam menyajikan nilai raport, dimana nilai semester pertama hingga menjelang dimasukkan dan dikunci dulu, sambil menunggu nilai terakhir.
“Jangan sampai karena ingin masuk di SMP yang diinginkan, kasek SD nya melakukan hal yang tidak baik (memanipulasi nilai, red). Pun demikian, Disdikbud memperhatikan kemampuan/prestasi siswa untuk ditempatkan di SMP yang benar-benar melaksanakan pembinaan sesuai dengan bakat dan minat anak bersangkutan,” pesan Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Dra Zubaidah MM, memberikan penjelasan terkait Panduan Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 secara teknis. “Secara teknis bisa dilihat pada panduan pendaftaran di website. Yang jelas perubahan komposisi kuota untuk mengakomodir kebutuhan, belajar dari pengalaman PPDB sebelumnya. Sehingga meminimalisir masalah,” ungkap Zubaidah.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Malang Prof Dr Muhammad Amin, SPd, MSi, mengatakan pengalaman PPDB sebelumnya, diharapkan bisa mereduksi masalah yang ada. “Kuota prestasi 30 persen memberikan kesempatan anak berprestasi lebih luas, karena sebelumnya hanya 5 persen. Positifnya, sekolah-sekolah akan menjadi gudangnya prestasi unggulan. Terkait prestasi ini, kita perlu bicara bersama dengan KONI, agar meminimalisir protes dan permasalahan. Harapannya, PPDB tahun ini smooth dan semua berjalan ceria,” ungkap Prof Amin.
Senada, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi, mengatakan, PPDB ini pelik, yang menjadikan dewan ibarat tempat sampah masalah. “Disdikbud harus bisa mereduksi dan mengantisipasi permasalahan dengan berkoordinasi semua pihak. Terutama KONI terkait prestasi, dan Dinas Sosial terkait database terbaru orang tua tidak mampu. Sepelik apapun harus bisa diselesaikan. Saya minta semua pihak, khususnya pejabat jangan semena-mena menggunakan kekuasaan untuk bisa masuk sekolah yang diinginkan, agar tidak menambah masalah,” tegas Wanedi, didampingi Sekretaris Komisi D Rokhmad. (rhd)