Malang, SERU.co.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kecewa atas tindakan pembongkaran tembok ikonik di Balai Kota Malang yang terkesan tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan maupun konsultasi ke DPRD. Tindakan ini menimbulkan keprihatinan bagi masyarakat, karena tembok tersebut merupakan salah satu obyek yang menjadi ikon kota dan mendapat perhatian khusus dari warga.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menyatakan, pembongkaran tembok Balai Kota Malang merupakan langkah yang terlalu drastis. Dan seharusnya melibatkan DPRD dalam proses pengambilan keputusan.
“Fraksi PKS merasa bahwa tindakan tersebut menunjukkan sikap tidak menghargai peran DPRD. Dan mengesampingkan mekanisme konsultasi, yang seharusnya dilakukan sebelum pengambilan keputusan terkait perubahan atau pembongkaran ikonik kota,” seru Bayu, sapaan akrab anggota Komisi C DPRD Kota Malang ini.
Disebutkannya, Fraksi PKS juga menyoroti tindakan ini menciptakan kesan bahwa DPRD dianggap tidak diperlukan dalam pengambilan keputusan penting. Baik terkait perubahan atau pembongkaran yang dapat berdampak pada masyarakat.
Pasalnya, lanjut Bayu, partisipasi dan keterlibatan DPRD dianggap sebagai hal yang esensial. Untuk memastikan keputusan yang diambil mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat secara keseluruhan.
“Fraksi PKS meminta pihak terkait untuk mempertimbangkan kembali tindakan tersebut. Dan berkomitmen untuk melibatkan DPRD dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan perubahan ikonik kota,” tegasnya.
Selanjutnya, Fraksi PKS berharap, agar ke depannya, pihak eksekutif dan legislatif dapat bekerja sama secara sinergis dalam setiap proses pengambilan keputusan penting. Khususnya yang berdampak pada masyarakat dan ikonik kota.
“Keterbukaan dan transparansi dalam berkomunikasi serta melibatkan berbagai pihak terkait dianggap penting. Untuk mencapai keputusan yang lebih tepat dan mewakili kepentingan masyarakat secara keseluruhan,” tandasnya. (rhd)