Jember, SERU.co.id – Jajaran Polsek Jombang Kabupaten Jember, berhasil mengamankan 1 pelaku perampasan kendaraan roda 2 di dalam rumah milik Jazuli (45) warga Dusun Sarimulya Desa Sariyono Kecamatan Jombang.Pelaku yang berjumlah 2 orang ini, melakukan aksinya dengan cara memasuki rumah korban, kemudian membangunkan, memaksa minta kunci kendaraan dan di bawa kabur.Senin (10/2/2020).
Namun aksi pelaku yang berjumlah 2 orang ini bisa di bilang gagal, karena korban teriak maling saat kedua pelaku mencoba membawa kabur sepeda motor milik korban, sehingga pelaku pun kabur dengan meninggalkan begitu saja hasil curiannya, sebab takut keburu di tangkap warga.
Pelaku di ketahui bernama Samin (26) warga Dusun Poreng Desa Jambesari Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember, berhasil di tangkap warga di Desa Padomasan.
Sebelumnya kedua pelaku sempat menjadi buruan warga selama 5 jam.Kini pelaku bernama Samin di amankan di Mapolsek Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan pelaku lainnya, bernama Agus menjadi buronan Polisi.Dari tangan pelaku,Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda warna merah dan 2 buah KTP milik pelaku.Dia di jerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kapolsek Jombang AKP Jumadi menjelaskan kronologinya, bahwa kejadian itu bermula pada Sabtu dini hari (8/2/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, korban dengan istri dan anaknya sedang menonton tv, kemudian datang pelaku yang namanya sarmin masuk bersama temannya yang bernama agus menanyakan kunci sepeda motor. “Pak kunci sepeda motor ada dimana,” kata kapolsek menirukan sarmin.
Lanjut kapolsek, setelah itu korban menjawab, untuk apa kontak sepeda motor.Kemudian Sarmin menjawab,sepedanya mau saya bawa dulu.Kemudian Korban bertanya, lho, sampean siapa,saya kan tidak kenal sampean,”Sudahlah segera,” kata Sarmin memaksa.

Jumadi menyampaikan karena Korban ketakutan , baru kemudian di carikan kunci kontaknya dan ketemu.Setelah itu di rampas oleh sarmin dan langsung sepedanya di bawa keluar kemudian, lalu di teriaki oleh Korban selaku pemilik rumah. “maling, maling maling,” teriak korban.
Lanjutnya,sontak teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar yang masih berjaga siskamling, dan juga mbangunkan sebagian warga yang sedang tidur, dan kebetulan di sekitar situ dekat pos kamling.
Mendengar kabar ada perampasan sepeda motor di dalam rumah, warga pun berbondong bondong mendatangi rumah korban, dan kebetulan pelaku masih belum jauh dari rumah korban.Wargapun berramai ramai menangkap pelaku, karena tidak ada perlawanan sehingga tidak terjadi perlakuan main hakim sendiri.
Setelah pelaku di tangkap, warga melaporkan ke kepala desa kemudian oleh kepala desanya di tilponkan pihak polsek, ahirnya polsek langsung datang ke lokasi dan segera di amankan. “Alhamdulillah sampai sana masyarakat di himbau untuk mundur, dan biar di proses secara hukum dan masyarakat menurut”, tandas Jumadi.
Jumadi berharap masyarakat tetap mengalakkan Siskamling,supaya di tingkatkan pengamanan lingkungan di Pos Kamling semua Desa-Desa di seluruh wilayah Kecamatan Jombang.”Setiap malam kita sambangi, supaya poskamlingmya di giatkan ” pungkasnya.(rir)