Per tanggal 1 Januari, Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 Kota Malang telah sah dinaikkan sebesar 4,27 persen. Dari tahun 2023 naik menjadi Rp 3,33 juta terhitung, Jumat (1/1/2024).
Tag: UMK Kota Malang
DPRD Kota Malang Akan Kawal UMK Kota Malang
Pemerintah Kota Malang setiap tahun selalu menetapkan upah minimum kerja (UMK), guna rangka menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan serta guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.
UMK Kota Malang Manut Kenaikan UMP 2021
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp. 100.000, Minggu (1/11/2020). Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga akan menaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2021.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.