Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, 57 pegawai yang diberhentikan akan menerima hak keuangan berupa tunjangan hari tua. Mereka tidak akan mendapatkan pesangon dan uang pensiun.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Tunjangan Hari Tua
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.