Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum dapat menerima usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, terkait pembebasan pajak dibawah Rp30.000. Mengingat, belum disahkannya Peraturan Wali (Perwal) Kota Malang, terkait Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Tolak Usulan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.