Sumenep, SERU.co.id – Tekad Bupati Sumenep dalam memberdayakan jajaran pegawainya tak diragukan lagi. Terbukti ribuan pegawai honorer diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu juga selaras dengan kebijakan pemerintah pusat melalui KemenPANRB dan dikoordinasikan dengan Badan Kepawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto salut dengan langkah Bupati Fauzi. Ia mengatakan, SK PPPK paruh waktu merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN atau honorer.
“Kami untuk proses PPPK paruh waktu telah melalui pendataan, verifikasi, serta penyesuaian kebutuhan organisasi perangkat daerah. Tenaga mereka sangat kami butuhkan meskipun kemampuan anggaran belum optimal. Pemerintah daerah akan kaji dan evaluasi lagi anggarannya,” serunya.
Namun demikian, meskipun kekuatan anggaran (APBD) Sumenep belum begitu mumpuni mengcover gaji PPPK Paruh Waktu. Tapi Bupati Fauzi bertekad menyelamatkan nasih ribuan pegawai honorer dari ancaman atau potensi pengangguran. Sebab regulasi pemerintah pusat, 2026 tak boleh lagi ada pegawai pemerintah berstatus honorer.
Pihaknya untuk menentukan kelanjutan masa kerja PPPK melakukan evaluasi secara berkala berdasarkan kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan instansi. Sehingga diharapkan mereka bekerja sesuai peraturan agar tidak merugikan diri sendiri.
Dari total penerima, PPPK Guru berjumlah 1.094 orang, PPPK Teknis sebanyak 3.093 orang, dan PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 1.065 orang. Ribuan aparatur tersebut sebelumnya telah melalui proses seleksi dan verifikasi sesuai kebutuhan perangkat daerah di Kabupaten Sumenep.
Baca juga: Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu
“Sementara pembayaran gaji PPPK paruh waktu mulai diberikan pada 1 Januari 2026 di APBD Kabupaten Sumenep anggaran 2026,” tambahnya.
Peserta yang hadir secara langsung berjumlah 4.929 dan 295 orang lainnya mengikuti secara daring. Itu dengan mempertimbangkan prioritas pelayanan, khususnya pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan.
Para pegawai PPPK paruh waktu sangat antusias menyambut SK yang diberikan Bupati Achmad Fauzi dengan ekspresi bahagia dan penuh harapan.
Bupati Fauzi menegaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari agenda besar transformasi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sumenep. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus memperkuat birokrasi pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis. (edo/mzm)








