Kementerian Koperasi (Kemekop) memanggil perwakilan perusahaan media sosial TikTok untuk meminta klarifikasi terkait Project S. Dalam pertemuan ini, pihak TikTok Indonesia menegaskan bahwa proyek tersebut tidak akan diberlakukan di Indonesia.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim