Pemerintah memutuskan kebijakan terbaru mengenai syarat penerbangan, yaitu menghapus syarat wajib tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan, kini syarat perjalanan udara di Jawa dan Bali cukup dengan tes antigen saja.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Tes Antigen
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.