Kegiatan belajar mengajar di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dilakukan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring. Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kemendikbudristek Hendarman menyatakan, kegiatan PJJ berlaku bagi sekolah dari PAUD hingga pendidikan tinggi.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
