Kementerian Koperasi (Kemekop) memanggil perwakilan perusahaan media sosial TikTok untuk meminta klarifikasi terkait Project S. Dalam pertemuan ini, pihak TikTok Indonesia menegaskan bahwa proyek tersebut tidak akan diberlakukan di Indonesia.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Project S
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.