Bisnis, Pemerintahan

Pemerintah Teruskan Insentif PPN Perumahan

Pemerintah meneruskan program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK.010/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.