Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Myanmar. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan, penetapan dua orang tersebut berdasarkan hasil gelar perkara.
Tag: PMI di Myanmar
Puluhan WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar Berhasil Dibebaskan
Pemerintah melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar. Puluhan WNI itu menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disekap dan disiksa di wilayah Myawaddy, wilayah konflik di Myanmar.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.