Puluhan WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar Berhasil Dibebaskan

korban tppo yang disekap di myanmar. (ist) - Puluhan WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar Berhasil Dibebaskan
Korban TPPO yang disekap di Myanmar. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar. Puluhan WNI itu menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disekap dan disiksa di wilayah Myawaddy, wilayah konflik di Myanmar.

“Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia di online scams, keluar di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri, Minggu (7/5/2023).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Rumah Dinas Dirampok, Walikota Blitar dan Istrinya Disekap

KBRI Yangon dengan jejaring lokal dapat masuk ke wilayah Myawaddy dan membawa para WNI ke wilayah perbatasan Thailand. Sebanyak 4 orang berhasil dibawa pada 5 Mei 2023 dan 16 sisanya dibawa pada 6 Mei 2023. Selanjutnya, para WNI akan dibawa menuju KBRI Bangkok.

“Untuk proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia,” ungkap Kemenlu.

Baca juga: Dendam ke Orang Tua, Sekap Anak Gadisnya

Sebelumnya, para WNI membuat video permintaan penyelamatan kepada pemerintah Indonesia. Mereka menyebut sebagai korban perdagangan orang yang terjebak di Myanmar.

Para WNI ini awalnya berangkat karena dijanjikan pekerjaan di Thailand. Namun, mereka dibawa menuju ke Myanmar melalui jalur ilegal. Wilayah Myawaddy merupakan wilayah konflik yang kini dikuasai oleh pemberontak Myanmar. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah. (hma/rhd)

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by SERU Media Terpercaya (@serumediaterpercaya)

disclaimer

Pos terkait