Dua orang lelaki berinisial SA (43) dan RH (49), warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang diringkus petugas Polsek Sumbermanjing Wetan. Mereka diduga melakukan tindak kejahatan pencurian batang kayu jenis sengon














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Pencurian kayu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.