Pemerintahan

Jam Kerja ASN Kabupaten Mojokerto Sesuai PPKM

Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tanggal 6 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KTPS/013/2021 tanggal 9 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, maka Pemerintah Kabupaten Mojokerto secara resmi mulai menerapkan penyesuaian jam kerja bagi para ASN.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.