Menteri KKP Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster Lagi

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono resmi memberlakukan larangan ekspor benih lobster, melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah RI. Trenggono mengatakan, benih lobster merupakan salah satu kekayaan laut yang Indonesia yang budidayanya harus dilakukan di dalam negeri.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.