Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang copot dua calon anggota DPRD dari Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu 2024. Hal tersebut dilakukan, karena dua calon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
