Maskapai Garuda Indonesia buka suara soal penumpang yang diminta membayar denda Rp2 juta karena membawa oleh-oleh berupa bika ambon. Kejadian ini terjadi di Bandara Kualanamu Medan.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Maskapai Garuda Indonesia buka suara soal penumpang yang diminta membayar denda Rp2 juta karena membawa oleh-oleh berupa bika ambon. Kejadian ini terjadi di Bandara Kualanamu Medan.