Bondowoso,SERU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso Jawa Timur (Jatim) berhasil mempertahankan Predikat BB atas Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Brrokrasi (Kemenpan-RB) RI. Prestasi gemilang ini mengantarkan Bondowoso menerima penghargaan Predikat BB SAKIP Award 2019 dari Kemenpan-RB RI.
Predikat BB SAKIP Award 2019, ini diterima Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB, Muhammad Yusuf Ateh, mewakili Menpan-RB dalam acara bertajuk SAKIP Award 2019 Making Changes Making History di Resort Inaya Putri Kabupaten Badung Bali, Senin (27/1/2020). Penghargan ini sama dengan diraih Bondowoso pada SAKIP Award 2018 di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 8 Februari 2019.
Saat SAKIP Award 2018 di Kalsel, Bondowoso menerima penghargaan Predikat BB SAKIP dengan penilaian 70,00. Sedangkan, SAKIP Award 2019 di Bali, penghargaan Predikat BB tidak berubah, namun penilaian meningkat menjadi 70,02. Bondowoso menerima penghargaan SAKIP Award 2019 dari Kemenpab-RB di Pulau Dewata -sebutan Provinsi Bali-, ini bersama 161 Pemkab/Pemkot Wilayah II Indonesia yang meliputi Bali, DKI Jakarta, Jatim, NTB, NTT, Kalimantan, dan Lampung.

Bupati Salwa melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H.Syaifullah mengatakan, Pemkab Bondowoso kembali menerima Predikat BB SAKIP Award 2019 seperti diterima pada 2018, karena memperoleh penilaian 70.02 dari Kemenpan-RB. Penilaian ini sedikit meningkat dibandingkan raihan Predikat BB SAKIP 2018 yang memperoleh penilaian 70,00. ”Peningkatan penilaian SAKIP 2019, ini menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan capaian kinerjanya, lalu kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi, dan penyelenggaraan pemerintahan berorientasi hasil di Pemkab Bondowoso sangat baik,” katanya.
Sekda Syaifullah yang mendampingi Bupati Salwa di Bali menjelaskan, ada lima indikator menjadi penilaian Kemenpan-RB bagi Pemprov, Pemkab, dan Pemkot memperoleh predikat tersebut. Yakni, perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan capaian kinerja, serta juga evaluasi internal oleh APIP (Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). ”Kunci dari SAKIP adalah efisiensi anggaran. Jadi, semakin tinggi nilai SAKIP berarti efisiensi dan efektifitas anggaran tercapai dan ujungnya program pembangunan benar-benar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebaliknya, semakin rendah SAKIP, semakin kecil program pembangunan dapat dirasakan rakyat,” jelasnya.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bondowoso, Suryadi juga mengatakan, keberhasilan mempertahankan penghargaan Predikat BB SAKIP Award dari Kemenpan-RB RI pada tahun, ini karena pemkab mampu menyajikan data sistem perencanaan dan penganggaran, serta sistem pelaporan selaras dengan sistem keuangan. ”Selama tahun anggaran 2019, semua OPD Pemkab Bondowoso dalam perencanaan, penganggaran dan pelaporan sangat terukur dengan satuan yang jelas serta persentase capaian yang juga terukur,” katanya.
Suryadi juga mengungkapkan, keberhasilan meraih Predikat BB SAKIP Award dari kemenpan-RB kali kedua, ini menunjukkan semua OPD Pemkab Bondowoso semakin efisien dan efektif dalam penggunaan anggaran serta reponsif terhadap aspirasi masyarakat. Selain itu, semakin terwujudnya tranparansi, partisipasi masyarakat, dan kepercayaan masyarakat pada kinerja Pemkab Bondowoso. ”Semoga Predikat BB SAKIP Award kali kedua, ini terus meningkatkan kinerja ASN Pemkab Bondowoso mewujudkan Bondowoso Melesat,” ungkapnya.
Dalam penyerahan penghargaan SAKIP Award 2019 di Bali, ini Pemkab Bondowoso menerima Predikat BB bersama sejumlah pemkab lain di Jatim. Diantaranya, Pemkab Blitar, Pemkab Malang, Pemkab Mojokerto, Pemkab Pasuruan, Pemkab Tulungagung, dan Pemkab Sidoarjo. Sedangkan, Pemkab Jember dan Pemkab Lumajang menerima Predikat B serta Pemkab Banyuwangi dan Pemkab Situbondo memperoleh Predikat A sama dengan Pemprov Jatim. (ido)