Bisnis Thrifting di Kota Malang Lesu Imbas Larangan Impor Pakaian Bekas

Bisnis Thrifting di Kota Malang Lesu Imbas Larangan Impor Pakaian Bekas
Salah satu toko pakaian thrifting di Kota Malang tampak sepi. (bas)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang melarang impor pakaian bekas atau ball thrift. Para pelaku usaha khawatir ekosistem bisnis thrifting terancam lesu akibat kebijakan tersebut.

Salah satu pemilik toko thrift di Malang, Rizky Adam mengungkapkan, pasokan barang impor selama ini menjadi tulang punggung usaha thrifting. Karena itu, kebijakan larangan impor dipastikan memengaruhi ketersediaan stok dan kelangsungan bisnis kecil yang bergantung pada pakaian bekas.

Bacaan Lainnya

“Sebagai pegiat thrift, pasti akan berkurang pasokan barang impor itu sendiri. Kebijakan terbaru juga menghambat laju pertumbuhan UMKM, terutama yang digerakkan anak muda,” seru Rizky, Selasa (4/11/2025).

Meski begitu, Rizky mengatakan, para pelaku thrifting mulai beradaptasi dengan kondisi tersebut. Banyak dari mereka yang beralih menjual pakaian preloved.

“Mau nggak mau harus memutar otak. Sekarang banyak yang beralih menjual preloved, yaitu barang bekas dari pemilik perorangan di dalam negeri,” ungkapnya.

Pria yang sudah lebih dari dua dekade menggeluti bisnis thrifting itu berharap, pemerintah dapat melihat persoalan secara lebih luas. Menurutnya, produk thrift seharusnya tidak disamakan dengan produk tekstil lokal, karena keduanya memiliki segmen pasar berbeda.

Ia menilai, tantangan terbesar industri tekstil dalam negeri bukan datang dari pakaian bekas. Akan tetapi, dari serbuan produk baru impor asal Tiongkok yang membanjiri pasar Indonesia.

“Industri tekstil lokal justru kalah bersaing dengan barang impor dari China yang jumlahnya semakin banyak. Harganya pun jauh lebih murah daripada produk lokal, sehingga banyak yang tertarik,” jelasnya.

Rizky menegaskan, pelaku bisnis thrifting di Malang justru berupaya berkolaborasi dengan brand lokal. Hal ini terlihat dari keikutsertaan mereka dalam berbagai kegiatan kreatif seperti Dalbofest, yang mempertemukan pelaku thrift dan merek fesyen lokal.

“Di event seperti Dalbofest, kami berdampingan dengan produk lokal dan semuanya bisa berjalan setara. Tidak ada bukti bahwa barang bekas mematikan produk lokal,” tuturnya.

Meski demikian, para pelaku usaha tetap menghormati keputusan pemerintah. Ia berharap, kebijakan tersebut benar-benar membawa dampak positif bagi perekonomian nasional.

“Terkait apapun itu, kami sebagai warga negara Indonesia akan mengikuti kebijakan pemerintah apabila itu yang menjadi jalan terbaik. Kami juga berharap, UMKM tetap berjalan lancar, termasuk yang ada di Kota Malang,” pungkasnya. (bas/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim