Melalui Dana DBHCHT Pemkab Situbondo Melalui Diskoperindag Latih Warga dan Dukung IKM Tembakau

Melalui Dana DBHCHT Pemkab Situbondo Melalui Diskoperindag Latih Warga dan Dukung IKM Tembakau
Pelatihan dan pendampingan tersebut adalah bagian dari Program pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. (Seru.co.id/aza)

Situbondo, SERU.co.id Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo menggelar pelatihan pelintingan rokok dan pendampingan bagi industri rokok ilegal di Situbondo.

Diketahui, pelatihan tersebut diikuti sebanyak 80 warga yang terdiri dari Dua Kecamatan yakni, Kecamatan Sumbermalang dan kecamatan Kendit.

Bacaan Lainnya

Pelatihan dan pendampingan tersebut adalah bagian dari Program pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Kepala Diskoperindag Situbondo, Edy Wiyono mengatakan, bahwa pelatihan tersebut bertujuan agar manfaat DBHCHT benar-benar dapat dirasakan masyarakat secara langsung dan berkelanjutan.

“Pelatihan ini digelar agar pemanfaatan dana DBHCHT tidak hanya berhenti pada program tahunan, tetapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat dan pelaku industri,” seru Edy di Situbondo, Selasa (4/11/2025).

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa pelatihan tersebut dilakukan secara bertahap. Tahap pertama pabrik rokok Kiswanto, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit dengan diikuti sebanyak 40 peserta, tahap kedua dilatih di Persekutuan dan Perkumpulan Tani Rengganis, Desa Tlogosari, Kecamatan Sumbermalang.

Melalui Dana DBHCHT Pemkab Situbondo Melalui Diskoperindag Latih Warga dan Dukung IKM Tembakau
Pelatihan dan pendampingan tersebut adalah bagian dari Program pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. (Seru.co.id/aza)

Diketahui, Kegiatan pelatihan berlangsung selama empat hari empat malam dengan jadwal yang disesuaikan di masing-masing lokasi. Sehingga, Para peserta mendapatkan bimbingan teknis seputar proses produksi rokok legal serta tata kelola industri kecil menengah (IKM).

Pasalnya, selain pelatihan keterampilan, Diskoperindag juga memberikan pendampingan kepada tiga industri rokok legal di Situbondo. Tiga industri tersebut yakni CV Kalisat Abadi Sejahtera di Kecamatan Situbondo, Pabrik Rokok Kiswanto di Kecamatan Kendit, serta Persekutuan dan Perkumpulan Tani Rengganis di Kecamatan Sumbermalang.

Sehingga, Ketiga industri itu akan difasilitasi untuk melakukan pengujian kandungan tar dan nikotin di UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang – Lembaga Tembakau (PSMB-LT) Jember. Langkah ini diambil agar produk rokok Situbondo memenuhi standar mutu yang berlaku.

“Fasilitasi uji tar dan nikotin ini bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan industri kecil tembakau yang ada di kabupaten Situbondo tetap legal, sehat, dan memiliki daya saing,” terang Edy.

Menurutnya, pemanfaatan DBHCHT tidak hanya difokuskan pada pelatihan lintingan rokok dan uji laboratorium. Dana tersebut juga digunakan untuk berbagai kegiatan lain yang mendukung penguatan ekonomi daerah.

Baca juga: Pemkab Situbondo Alokasikan Dana Cukai Tembakau Rp39,4 Miliar, Perkuat Peningkatan Mutu Layanan dan Pembangunan Fasilitas Kesehatan

“DBHCHT dimanfaatkan untuk program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan cukai, serta pemberantasan barang kena cukai ilegal,” Imbuhnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah akan terus berkomitmen agar dana DBHCHT benar-benar menggerakkan sektor ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku industri kecil menengah (IKM) dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Program tersebut juga menjadi bagian dari dukungan Pemkab Situbondo terhadap visi dan misi Bupati ‘Situbondo Naik Kelas’, dengan mendorong pelaku usaha agar tidak hanya tumbuh, tetapi juga mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

“Pemerintah ingin pelaku usaha di Situbondo tidak sekadar bertahan, tapi berkembang pesat dengan daya saing tinggi,” terang Edy.

Dengan adanya pelatihan dan pendampingan ini, Pemkab Situbondo berharap masyarakat dapat mengoptimalkan peluang ekonomi dari sektor tembakau secara legal dan produktif.

“Ini adalah wujud nyata komitmen kami agar manfaat DBHCHT bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (Adv/aza/mzm)

disclaimer

Pos terkait

klan ucapan HUT Pemprov Jatim dari Bank jatim