Batu, SERU.co.id – Inovasi Among Tani Cepat Respon Opini Publik (CROP) Pemerintah Kota Batu mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik). Inovasi dari Kota Batu ini, terpilih menjadi Finalis 3 Terbaik untuk Kategori Khusus Jawa Timur 2022. Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, memaparkan secara langsung inovasi Among Tani CROP dalam Kovablik Kategori Khusus di hadapan dewan juri melalui pertemuan virtual, Selasa (11/10/2022).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Infokom) Kota Batu, Ony Andrianto menjelaskan, Kategori Khusus yang diikuti oleh Kota Batu ini, mencakup pemenang Kovablik tahun sebelumnya dan masih berjalan serta bermanfaat bagi masyarakat. Tim juri terdiri dari Guru Besar Fisipol Unair, Prof. Dr. Jusuf Irianto, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin, Direktur Eksekutif The Jawa Pos Institute of Pro Otonomi Dr. Rohman Budijanto, serta beberapa juri lainnya.
“Terdapat tiga inovasi terbaik Kategori se-Jatim dipaparkan dan diseleksi oleh tim panel independen yang ditunjuk Biro Organisasi Pemprov Jatim. Tiga inovasi tersebut adalah SI MASTER (Sistem Manajemen ASN Terpadu) oleh BKD Provinsi Jawa Timur, Among Tani CROP oleh Pemkot Batu dan Inovasi Kampung Tematik oleh Pemkot Probolinggo,” serunya.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan, Among Tani CROP merupakan inovasi di bidang aplikasi khususnya di bidang pertanian. Aplikasi ini berfungsi sebagai penyedia informasi dan forum diskusi petani dengan para ahli tani. Salah satu fitur unggulan di aplikasi Among Tani adalah fitur keluhan yang dapat membantu petani dalam mencari solusi untuk menangani serangan organisme pengganggu tanaman.
“Dengan adanya Among Tani CROP, hasilnya peningkatan kualitas pertanian serta mendorong penggunaan metode penanaman organik. Selanjutnya, lingkungan Kota Batu yang merupakan sumber mata air bisa tetap terjaga,” ujar Wali Kota.
Untuk mendukung hasil pertanian, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Batu ini juga menyebutkan tentang cold storage. Diharapkan dengan adanya cold storage nanti, dapat membantu menyeimbangkan harga hasil panen. Sehingga tidak sampai terjadi jatuhnya harga akibat panen yang berlimpah.
Dalam kesempatan ini, para juri juga menanyakan tentang SOP penanganan keluhan yang diklaim dapat diselesaikan dalam 3×24 jam. Juri juga menanyakan mekanisme replikasi jika ingin diterapkan di daerah lain. Selain itu, muncul juga usulan untuk pembuatan katalog replikasi agar Among Tani CROP bisa diterapkan di daerah lain di Indonesia. (dik/mzm)
Baca juga:
- Dr Sholikh Al Huda Minta Kejagung Tidak Kendor Usut Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
- Marsma Reza Sastranegara Ngopi Bareng Wartawan Sambil Bahas Sinergi Lanud Abd Saleh dan Media
- DPRD Jatim Dorong Kota Malang Jadi Pilot Project Pelayanan Publik Berbasis Digital
- Gunung Semeru Erupsi, BMKG Pantau Sebaran Abu Vulkanik ke Arah Barat
- Kisah Duka Dosen Asal Madura yang Gugur Menuju Tanah Suci