Dandim 0833 Dampingi Kasad Kunjungi Korban Tragedi Kanjuruhan

Dandim 0833 dampingi Kasad kunjungi korban Tragedi Kanjuruhan. (ist) - Dandim 0833 Dampingi Kasad Kunjungi Korban Tragedi Kanjuruhan
Dandim 0833 dampingi Kasad kunjungi korban Tragedi Kanjuruhan. (ist)

Malang, SERU.co.id – Komandan Kodim 0833/Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa, SH, MHan mendampingi Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, SE MM. Beserta rombongan dalam rangka meninjau sekaligus memberikan santunan kepada korban Tragedi Kanjuruhan.

Kegiatan diawali dengan mengunjungi korban luka dan rawat inap di RSUD Dr. Saiful Anwar Malang, jalan Jaksa Agung Suprapto No.2 Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dilanjutkan menuju rumah duka atas nama (Almh) Sdri. Najwa Zalfa Abdillah, alamat jalan KH Wahid Hasyim II/546 RT 01 RW 06, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Kamis (6/10/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya, Kasad Jenderal TNI Dr Dudung Abdurachman SE MM mengatakan, hari ini ia sengaja datang ke rumah sakit untuk melihat korban Tragedi Kanjuruhan. Ada beberapa yang memang kondisinya cukup memprihatinkan dan ada yang sudah di ruang perawatan.

“Saya selaku Kepala Staf Angkatan Darat, apabila ada anggota yang melakukan tindakan kekerasan, kita akan proses hukum. Tentunya sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF untuk melihat sejauh mana keterlibatannya,” seru Kasad.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan disambut langsung Plt Direktur RSSA Malang, dr Kohar Hari Santoso, dimana rombongan menuju ke kamar perawatan para korban. Selain mengunjungi secara langsung korban Rawat Inap dan keluarga korban meninggal dunia, Kasad juga memberikan santunan kepada korban Tragedi Kanjuruhan.

“Sedangkan kepada anggota yang kemarin menolong masyarakat sampai dibawa ke rumah sakit, tentunya saya sampaikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih,” tandasnya.

Lebih lanjut, Jenderal Dudung mengatakan, kejadian tersebut bisa jadi murni karena reflek di lapangan. Melihat kondisi yang sudah tidak terkondisikan, bisa menjadi indikasi petugas reflek menindak massa.

disclaimer

Pos terkait