Mahfud mengimbau, perawatan korban harus didahulukan tanpa mendahulukan soal biaya. Ia menyebut, pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan para korban, termasuk proses penyembuhan trauma para korban.
Kemenpora juga diminta untuk mengundang PSSI, pemilik klub yang terlibat, serta pihak-pihak lainnya untuk memastikan aturan dijalankan dengan benar.
Tragedi kerusuhan Kanjuruhan menewaskan 125 orang dengan 302 lainnya mengalami luka ringan, dan 21 orang terluka berat. Tragedi ini terjadi usai pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya selesai di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022). (hma/rhd)
Baca juga:
- Disdikbud Kota Malang Wajibkan Pelajar Pakai Busana Muslim di Hari Santri
- Kementerian Imipas Terus Berbenah Pecat 17 Pegawai dan Gelar 11 Ribu Razia di Lapas
- Pemkot Batu Gandeng Polinema Perkuat Sinergi di Bidang Pendidikan dan Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
- Alex Pastoor Sebut Target Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia Masih Belum Logis
- Pemkot Malang Bantu Percepat Izin Bangunan Ponpes, Begini Syaratnya!