Malang, SERU.co.id – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang ditemukan tewas gantung diri, Selasa (27/9/2022). Dari hasil pemeriksaan medis, jenazah diduga murni melakukan bunuh diri.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang, Heri Azhari. Diperkuat juga oleh keterangan dari petugas kepolisian, saat melakukan olah TKP.
“Tim Inafis dengan Polsek Blimbing melakukan olah TKP, ditemukan memang kondisinya bunuh diri. Jam 09.30 (korban) ditemukan, antara waktu satu jam setengah lah,” seru Heri.
- Lanud Abd Saleh Perkuat Kesiapsiagaan: Latihan Hanhor dan Gulgura Resmi Ditutup
- BGN Tutup Sementara SPPG Mangunrejo Selama Proses Penyelidikan
- Waspada! Penipuan Catut DPU Bina Marga Prov. Jawa Timur Kembali Marak, Ancam Bangun Median Jalan di Depan Usaha
- Bahasa Portugis Masuk Sekolah Jadi Solusi atau Masalah Baru untuk Pendidikan Indonesia?
- Amankan Ketersediaan Darah: Poltekad dan Pemkot Batu Kolaborasi Gelar Donor Darah Masif
Berdasarkan keterangannya, jenazah ditemukan tidak bernyawa di dalam ruangan tempat peralatan kerja. Menurutnya, lokasi tersebut selalu tertutup dan terkunci.
“Tempat itu kan selalu terkunci, karena kalau kerja alat-alat di sana. Gantung diri dengan tali tampar, talinya itu memang di situ dan talinya disambung-sambung,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan, yang bersangkutan merupakan narapidana dengan pelanggaran Pasal 340 tentang tindak pidana pembunuhan.
“Yang dibunuh itu adalah istri dan anaknya, dengan pidana 10 tahun dan baru jalan dua tahun,” lanjutnya.









