Malang, SERU.co.id – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang ditemukan tewas gantung diri, Selasa (27/9/2022). Dari hasil pemeriksaan medis, jenazah diduga murni melakukan bunuh diri.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang, Heri Azhari. Diperkuat juga oleh keterangan dari petugas kepolisian, saat melakukan olah TKP.
“Tim Inafis dengan Polsek Blimbing melakukan olah TKP, ditemukan memang kondisinya bunuh diri. Jam 09.30 (korban) ditemukan, antara waktu satu jam setengah lah,” seru Heri.
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN
Berdasarkan keterangannya, jenazah ditemukan tidak bernyawa di dalam ruangan tempat peralatan kerja. Menurutnya, lokasi tersebut selalu tertutup dan terkunci.
“Tempat itu kan selalu terkunci, karena kalau kerja alat-alat di sana. Gantung diri dengan tali tampar, talinya itu memang di situ dan talinya disambung-sambung,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan, yang bersangkutan merupakan narapidana dengan pelanggaran Pasal 340 tentang tindak pidana pembunuhan.
“Yang dibunuh itu adalah istri dan anaknya, dengan pidana 10 tahun dan baru jalan dua tahun,” lanjutnya.









