Malang, SERU.co.id – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang ditemukan tewas gantung diri, Selasa (27/9/2022). Dari hasil pemeriksaan medis, jenazah diduga murni melakukan bunuh diri.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang, Heri Azhari. Diperkuat juga oleh keterangan dari petugas kepolisian, saat melakukan olah TKP.
“Tim Inafis dengan Polsek Blimbing melakukan olah TKP, ditemukan memang kondisinya bunuh diri. Jam 09.30 (korban) ditemukan, antara waktu satu jam setengah lah,” seru Heri.
- Publik Menilai Take Home Pay DPR RI Sebesar Rp65 Juta Belum Signifikan
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin
Berdasarkan keterangannya, jenazah ditemukan tidak bernyawa di dalam ruangan tempat peralatan kerja. Menurutnya, lokasi tersebut selalu tertutup dan terkunci.
“Tempat itu kan selalu terkunci, karena kalau kerja alat-alat di sana. Gantung diri dengan tali tampar, talinya itu memang di situ dan talinya disambung-sambung,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan, yang bersangkutan merupakan narapidana dengan pelanggaran Pasal 340 tentang tindak pidana pembunuhan.
“Yang dibunuh itu adalah istri dan anaknya, dengan pidana 10 tahun dan baru jalan dua tahun,” lanjutnya.
