Jakarta, SERU.co.id – Bareksrim Polri menarik penydiikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J. Perkara tersebut sebelumnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penarikan tersebut guna menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan. Menurutnya, penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel masih akan tetap tergabung dalam tim penyidikan.
“Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik,” seru Dedi, Minggu (31/7/2022).
Mulanya, Bareskrim Polri mengusut dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atas laporan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Sedangkan, Polda Metro Jaya menangani dugaan kasus pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir J.
Dedi menyampaikan, kasus dugaan pelecehan dan pengancaman serta kekerasan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, telah memasuki tahap penyidikan. Kasus inilah yang diduga menjadi awal penyebab polisi tembak polisi yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E.
“Sudah (naik ke tahap penyidikan), sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri semalam,” tuturnya.
Kasus polisi tembak polisi masih terus didalami oleh Bareskrim Polri serta pihak-pihak lain yaitu Komnas HAM dan Kompolnas. Terbaru, Komnas HAM telah meminta keterangan dari Bharada E dan ajudan Irjen Ferdy lainnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- FoRDESI Desak Evaluasi Menteri Terkait Tragedi Bencana Sumatera–Aceh, Ada Salah Kelola Hutan
- UB Peringkat 1 Nasional pada Dua Indikator QS Sustainability 2026, Peringkat Global Ikut Meroket
- Bupati Jember Resmikan Rute Penerbangan Jember-Denpasar
- Azwani Awi Terpilih Pimpin ASPPI, Munas di Palembang Hasilkan Sejarah Baru Organisasi
- Jasa Raharja Putera Serahkan Satu Unit Ambulans kepada Jatim Park Group








