“Iya. Bisa menimba, melanjutkan (belajar), boleh,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Kamis (7/7/2022), Kemenag memcabut izin Ponpes Shiddiqiyah Jombang. Keputusan tersebut menyusul adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh Bechi alias anak kiai pondok tersebut.
Kasus yang telah berlangsung sejak 2019 itu tak kunjung usai sebab Bechi tidak pernah memenuhi panggilan kepolisian. Ia selalu mangkir bahkan kabur dari polisi. Terakhir, Bechi menyerahkan diri usai Ponpes Shiddiqiyah dikepung kepolisian selama 15 jam. Kasus ini kini diserahkan ke Kejati Jawa Timur. (hma/rhd)
Baca juga:
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg