Gaji Dua OPD Terlambat Sudah Dibayarkan Oleh Pemkot

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso (ist).
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso (ist).

Batu, SERU.co.id – Sempat terdengar kabar, ada dua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan belum menerima hak gaji dua bulan terakhir. Dua OPD tersebut adalah Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu. Hal ini disebabkan adanya pemisahan dari satu menjadi dua OPD.

Menganggapi hal itu, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso buka suara. Ia mengatakan, gaji dua OPD sudah tuntas diberikan. Keterlambatan yang terjadi diakui akibat OPD yang baru saja dipecah. Sehingga perlu ada perubahan nomenklatur.

Bacaan Lainnya

“Harus dimaklumi. Karena harus ada perubahan. Anggaran gaji itu sudah ada dan terplot di dalam badan keuangan dan aset daerah (BKAD), tinggal diberikan saja,” serunya.

Orang nomor dua di Kota Batu ini menyebutkan, anggaran gaji untuk Disnaker saat ini diambil dari anggaran milik DPMPTSP, OPD sebelum dipecah. Sebelumnya, Disnaker hanya merupakan bidang dalam DPMPTSP. Disnaker baru akan diberikan anggaran untuk pelayanan kepada masyarakat saat adanya perubahan anggaran keuangan (PAK) nanti.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Kota Batu, Muji Dwi Leksono mengaku, permasalahan gaji yang tertahan sudah memperoleh titik terang. Ini murni terjadi karena ada penyesuaian struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru. Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah melakukan zoom meeting dengan kemendagri untuk mencari solusinya.

“Hasil zoom meeting itu solusimya adalah pergeseran anggaran. Lalu dibuatkan rumah 2 OPD yang langsung ditindak lanjuti dengan pembuatan RKA sekaligus DPA,” pungkasnya. (dik/mzm)

baca juga :

disclaimer

Pos terkait