Oknum Pengurus BUMDes Desa Genteng Kulon Diduga Mengintimidasi KPM Agar Beli Sembako Ke BUMDes

Oknum Pengurus BUMDes Desa Genteng Kulon Diduga Mengintimidasi KPM Agar Beli Sembako Ke BUMDes
Oknum Pengurus BUMDes Desa Genteng Kulon Diduga Mengintimidasi KPM Agar Beli Sembako Ke BUMDes.

Banyuwangi, SERU.co.id – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 460 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Genteng Kulon, bertempat di aula Desa Genteng Kulon, Sabtu (27/2/2022), diduga pengurus.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mengintimidasi KPM agar mau membeli Sembako yang disediakan BUMDes, jika menolak namanya akan di coret dari penerima BPNT bulan berikutnya.

Bacaan Lainnya

Modus yang dilakukan oleh pengurus BUMDes yaitu dengan cara menempatkan petugas Linmas di pintu masuk kantor desa.

Tugas anggota Linmas untuk mengamankan KPM yang kedapatan tidak membeli Sembako dan langsung membawanya ke pengurus BUMDes yang sudah menyiapkan berbagai jenis kebutuhan pokok yang harganya diatas harga pasaran.

Bahkan, jika ada KPM yang menolak membeli kebutuhan pokok yang disediakan oleh BUMDes, mereka diancam namanya akan di coret dari daftar penerima BPNT.

“Tugas Linmas itu ya mengawasi KPM yang habis mengambil uang dari pegawai PT Pos. Jika ada orang habis ngambil uang kemudian langsung pulang tanpa membeli Sembako ke BUMDes, petugas Linmas itu langsung membawanya ke pengurus BUMDes itu,” ungkap salah satu penerima manfaat.

Di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng jumlah penerima manfaat sebanyak 460 KPM. Semua penerima manfaat itu diwajibkan membeli kebutuhan pokok di kantor desa yang sudah disediakan oleh oknum anggota BUMDes. Uang bantuan sebesar Rp 600 ribu yang diterimakan itu habis dibelanjakan di kantor desa tersebut.

Saat ini, Pemerintah Pusat mencairkan bantuan untuk bulan Januari, Februari, dan maret, sesuai surat edaran Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI nomor 592/6/BS.01/2/2022 perihal Percepatan Penyaluran Bansos Sembako/BPNT Januari s/d Maret 2022 yang setiap bulannya KPM menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu. Untuk pencairan bulan ini KPM menerima total Rp 600 ribu.

Padahal, Kepala Desa (Kades) Genteng Kulon, Supandi mengatakan, kepada KPM yang sudah mencairkan dananya bisa membelanjakan di warung-warung sesuai keinginannya. Tidak harus membelanjakan kebutuhan pokok di BUMDes.

“KPM itu bisa belanja dimana pun, tidak harus di BUMDes,” kata Supandi kepada KPM.

Sayangnya, pengurus BUMDes terkesan tidak sependapat dengan keinginan Kades maupun instruksi dari Kementerian Sosial, dan bertindak semena-mena serta melakukan paksaan terhadap KPM.

Selain memaksa KPM untuk berbelanja di BUMDes, pengurus BUMDes juga mengancam KPM yang rata-rata berusia lanjut itu, jika tidak belanja ditempat yang ditentukan namanya akan di coret dari daftar penerima manfaat.

“Kalau saya tidak belanja di BUMDes, nama saya akan di coret. Ya saya takut mas,” keluh SR (52) sambil menenteng Sembako.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) usai menerima  uang Rp 600 ribu untuk dibelanjakan kebutuhan pokok di BUMDes Genteng Kulon, bertempat di aula Desa Genteng Kulon, Sabtu (26/2/2022).

Keluhan yang sama disampaikan oleh KPM lainnya, saat itu dirinya usai mencairkan dana Bansos dan langsung ingin pulang, dan berbelanja kebutuhan pokok di dekat rumahnya.

“Begitu saya habis ngambil uang Rp 600 Ribu, kami mau pulang lewat pintu masuk, ternyata sama petugas Linmas Desa yang bernama PYT, kami dihadang dan meminta saya berbelanja Sembako yang sudah ditentukan oleh Bumdes,” bebernya.

Bahkan PYT juga melakukan ancaman, jika dirinya melawan perintah, pembagian Bansos BPNT bulan berikutnya tidak mendapatkan lagi.

“Saya tetap melawan, saya tidak mau belanja di situ (BUMDes,red) kebutuhan saya tidak hanya Sembako saja, saya juga butuh yang lainnya,” ujarnya sembari memegang uang Rp 600 ribu meninggalkan kantor desa Genteng Kulon.

PYT kepada wartawan membatah jika dirinya memaksa emak-emak membeli Sembako ke BUMDes. “Nggak bener itu. Saya nggak pernah maksa emak-emak membeli Sembako ke BUMDes,” dalihnya.

Hal senada dikeluhkan penerima manfaat warga Dusun Sawahan, dia mengungkapkan,  sehabis dirinya menerima uang, mereka diwajibkan melewati jalan dirinya diharuskan melewati jalan keluar yang ditentukan. Ditempat tersebut, sudah ada tiga pengurus BUMDes yang menunggunya. Kemudian uang sebesar Rp 600 ribu tersebut diambil oleh pengurus BUMDes untuk ditukar dengan nota pembelian Sembako yang sudah ditentukan oleh Bumdes.

“Sebetulnya saya maunya menolak mas tapi saya takut, karena mbak – mbak bilang kalau uang tersebut nggak dibelanjakan paket sembako di Bumdes, bulan berikutnya saya nggak mendapat Bansos lagi, kata mereka begitu,” ucapnya sembari menirukan ucapan pengrus BUMDes.

Dari uang Rp 600 ribu tersebut, KPM menerima 4 jenis bahan pokok, yakni beras, telur, kacang hijau, dan daging.

Ia menjelaskan, harga Sembako ini lebih mahal jika dibandingkan dengan harga Sembako di pasaran. Untuk harga beras premium di pasaran perkilonya Rp 9 ribu, sedangkan di BUMDes harganya Rp 12 ribu perkilonya. Sedankan harga daging yang dijual oleh BUMDes jenis daging rawonan di pedagang per Ons Rp 10 ribu tapi disini dihargai Rp 12.500,-.

“Harga kebutuhan pokok dari BUMDes sangat mahal sekali. Beda jauh dengan harga dipasaran, sebesar-besarnya saya nggak mau beli. Tapi saya dipaksa harus beli, karena saya takut ya akhirnya saya beli saja,” beber HT.

“Begitu juga harga telur dan kacang hijau, harga lebih mahal dibandingkan dengan harga di toko-toko lainnya,” imbuhnya.

Dari pantauan SERU.co.id dilokasi penyerahan BPNT, rata-rata KPM keluar membawa Bansos yang  begitu banyak. Penerima manfaat rata-rata berusia uzur tersebut tampak terengah-engah membawa tiga sak beras, perzaknya berisi 12 kilogram, daging, kacang hijau, dan telur. (Kuryanto)


Baca juga:

Pos terkait