Jakarta, SERU – APBD Kota Malang Tahun 2019 melalui Dinas Pendidikan Kota Malang teranggarkan secara khusus untuk pemanfaatan TIK di dunia pendidikan dengan alokasi Rp 26,8 Milyar atau sekitar 13 persen dari total anggaran Diknas Rp 278,5 milyar di tahun 2019. Implementasi TIK dalam menunjang penyelenggaraan pendidikan sudah 100 persen. SD dan SMP telah terkoneksi internet seluruhnya telah dapat melaksanakan Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) dan Tingkat Koneksi Internet berkapasitas lebih dari 15 Mbps pada Perangkat Daerah di Kota Malang dan semua sudah terintegrasi.
“Pemanfaatan E-Learning telah dilaksanakan pada hampir setiap satuan pendidikan. Kita punya modifikasi sesuai kehendak sekolah masing-masing. Ada Aplikasi Edmodo, E-Quiz, That Quiz, Socrative. IT tapi berkarakter, kita uji kejujuran siswa. Siswa mengerjakan soal-soal sudah memiliki password sendiri-sendiri, dan bisa dibantu orang tua,” seru Walikota Malang, Sutiaji, dalam paparannya di Convention Hall Hotel Kristal, Jakarta (28/10/2019).
Kedepan, lanjut Sutiaji, akan dikembangkan aplikasi Edupongo dan report rekam jejak siswa sebagai tools yang mampu menghantarkan penguatan potensi anak. Kedua karya ini asli buatan komunitas Malang yang sedang diujicobakan. “Aplikasi Edupongo merupakan sistem manajemen sekolah yang terintegrasi dengan teknologi terkini. Dibuat untuk merekatkan komunikasi pihak sekolah, guru, orangtua tentang informasi aktivitas terbaru siswa. Mengakomodasi manajemen data sekolah dari pencatatan administrasi sekolah, data siswa, presensi, rapor siswa, serta layanan chat antar guru dengan orangtua siswa terkait,” tandas Sutiaji.
Atas inovasi tersebut, Kota Malang masuk dalam 100 daerah yang turut proses seleksi penilaian Ki Hajar Award. Lalu menyusut menjadi 34 daerah, terbagi 7 Provinsi dan 27 kota/kabupaten. Dimana di Jawa Timur, hanya Kota Malang dan Kabupaten Nganjuk serta Pemprov Jawa Timur menjadi bagian dari 34 daerah yang lolos seleksi, serta berhak maju pada tahapan uji paparan yang digelar di Convention Hall Hotel Kristal, Jakarta (28/10/2019).
Kepala Pusat Teknologi dan Komunikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Gogot Suharwoto, mengatakan, sejalan dengan upaya peningkatan mutu, akses pendidikan dan kebudayaan melalui pendayagunaan TIK, tahun 2019 Kemendikbud kembali menyelenggarakan penganugerahan bagi Kepala Pemerintah Daerah yang memenuhi kriteria penilaian sesuai ketentuan penganugerahan.
Tujuan dari penyelenggaraan penghargaan Ki Hajar Award untuk kepala daerah, antara lain: (1) Memberikan apresiasi dan penghargaan kepada daerah atas pencapaian seluruh aktivitas di daerah dalam memanfaatkan dan mendayagunakan TIK untuk pendidikan; (2) Memetakan tingkat pendayagunaan TIK untuk pendidikan dan kebudayaan di daerah sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan mutu pendidikan dan kebudayaan.
Selanjutnya, (3) Menjadikan tingkat pendayagunaan TIK untuk pendidikan dan kebudayaan sebagai bahan dalam perumusan, penetapan, evaluasi dan monitoring kebijakan, program dan kegiatan pembangunan pendidikan di daerah serta (4) Menjadikan indeks pendayagunaan TIK untuk pendidikan dan kebudayaan sebagai alat dalam proses harmonisasi berbagai kebijakan dan program pembangunan Pemda, baik pada level nasional dan daerah.
Untuk penyelenggaraan tahun ini, dilaksanakan dalam beberapa kategori, di antaranya: perintis, pertama, muda dan utama. “Harapan kami kegiatan ini dapat menjadi stimulus pendayagunaan TIK untuk pendidikan dan kebudayaan di daerah,” seru Gogot. (rhd)