Banyuwangi, SERU.co.id – Dispensasi pernikahan anak belum cukup umur di Kabupaten Banyuwangi terus meningkat. Per Desember 2021 ini tercatat sebanyak 994 pasangan yang mengajukan nikah di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Banyuwangi.
Panitera PA Banyuwangi, Subandi mengatakan permohonan dispensasi kawin anak belum cukup umur di Banyuwangi terus bertambah, terhitung Januari hingga 9 Desember 2021 ini tercatat sebanyak 994 pasangan yang mengajukan permohonan dispensasi kawin belum cukup umur.
“Permohonan dispensasi kawin belum cukup umur sangat tinggi, sebanyak 994 pasangan yang mengajukan,” kata Subandi, Kamis (9/12/2021).
Peningkatan permohonan dispensasi kawin belum cukup umur ini, pada Januari hingga Agustus 2021 sebanyak 668 pasangan. Selama tiga bulan ini bertambah 326 pasangan.
“Sampai awal Desember 2021 hampir mencapai seribu. Perkawinan dilaksanakan dibawah umur,” jelasnya.
Menurutnya, permohonan dispensasi kawin belum cukup umur ini, rata-rata setiap bulannya sebanyak 59-129 warga yang mengajukan permohonan dispensasi.
Lanjutnya, penyebab tingginya permohonan dispensasi kawin ini ada beberapa faktor. Diantaranya media sosial, pergaulan, dan faktor orang tua yang tidak sanggup melanjutkan sekolah anaknya.
“Ada beberapa faktor penyebab anak menikah belum cukup umur, antara lain karena anak putus sekolah karena faktor biaya, pergaulan bebas dan karena media sosial sehingga orang tua dengan terpaksa menikahkan anaknya,” terangnya.
Panitera PA Banyuwangi menghimbau agar masyarakat maupun pemerintah untuk melakukan sosialisasi agar menekan angka pernikahan anak belum cukup di Banyuwangi tidak terus meningkat, terutama kepada orang tua agar mampu memberikan bimbingan kepada anak-anaknya.
“Untuk menekan pernikahan anak belum cukup umur perlu dilakukan penyuluhan hukum. Penyuluhan ini bisa dilakukan oleh oleh Pengadilan Agama, dinas sosial, dinas pendidikan, dinas kesehatan, kementerian agama dan Pemerintah Kabupaten,” himbaunya. (ras)
Baca juga:
- Tekan Kecelakaan, Puluhan Banner Himbauan Keselamatan Dipasang di Jalan Wisata TNBTS
- Pemkot Malang Perkuat Urban Farming Terintegrasi untuk Tekan Angka Stunting
- Wali Kota Batu Dorong Kolaborasi Kuat dengan PERADI untuk Akses Keadilan Merata
- Perkuat Atlet dan Sport Tourism, Wali Kota Nurochman Resmi Buka Batu Futsal League 2025
- PTPN 1 Regional 5 Klarifikasi KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN








